Jakarta, CNN Indonesia —
Terumbu karang Raja Ampat yang menjadi penyangga utama kehidupan laut masih menghadapi tekanan dari meningkatnya aktivitas wisata bahari. Untuk menekan risiko kerusakan tersebut, Pemerintah Provinsi Papbar Daya (PBD) memasang Tambat Labuh/Mooring kapal wisata tahap kedua di perairan Raja Ampat.
Pemprov Papbar Daya Bahkan menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penggunaan tambat labuh dan melarang labuh jangkar di area ekosistem sensitif. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan konservasi perairan dan perlindungan ekosistem laut.
Sebanyak enam unit tambat labuh atau mooring hari ini dipasang di perairan Kepulauan Fam sebagai pemasangan tahap kedua, melanjutkan pemasangan tahap pertama pada 2024 di perairan Friwen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas ini dirancang untuk menggantikan praktik penambatan kapal menggunakan jangkar yang berisiko merusak terumbu karang, terutama di Tempat wisata selam dengan tingkat kunjungan tinggi.
Gubernur Papbar Daya Elisa Kambu mengatakan, Raja Ampat merupakan kawasan strategis bagi keanekaragaman hayati dunia yang pengelolaannya Sangat dianjurkan dilakukan secara terukur dan konsisten.
Selain pemasangan tambat labuh atau mooring, Pemerintah PBD Bahkan menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Sangat dianjurkan Penggunaan Mooring dan Pembayaran Retribusi Mooring pada Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat yang ditujukan kepada operator kapal wisata dan liveaboard.
“Melalui penguatan Raja Ampat Mooring System (RAMS) dan penerbitan surat edaran ini, kami menegaskan bahwa seluruh kapal yang beroperasi di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat Sangat dianjurkan menggunakan tambat labuh atau mooring resmi dan membayar retribusi sesuai Syarat. Pada saat yang sama, kami Bahkan melarang aktivitas labuh jangkar di seluruh area Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat,” ujar Elisa dalam rilis yang diterima.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. “Pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara penerimaan retribusi dikelola secara resmi untuk Membantu pengelolaan kawasan konservasi. Aturan ini berlaku mengikat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di perairan Raja Ampat sejak ditetapkan,” kata Elisa.
Implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak konkret, termasuk dari sisi pembiayaan pengelolaan kawasan. Kepala BLUD UPTD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat Syafri Tuharea
menjelaskan bahwa penerapan RAMS tahap satu Sebelumnya Menyediakan kontribusi nyata. “Sejak mooring tahap pertama dipasang pada 2024, tercatat Sebelumnya digunakan sebanyak 250 kali tambat oleh kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Raja Ampat. Dengan user fee atau retribusi mooring yang Sebelumnya resmi diberlakukan, nantinya Berniat sangat Membantu pengembangan upaya konservasi di kawasan ini,” kata Syafri.
Menurut Syafri, RAMS Bahkan dirancang sebagai sistem pengelolaan yang akuntabel. “Pelaksanaannya melibatkan masyarakat sejak tahap pra-pemasangan Sampai saat ini pengawasan, serta dilengkapi dengan rencana Usaha Supaya bisa pengelolaan tambat labuh kapal wisata berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah kabupaten, Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam menegaskan bahwa pengembangan pariwisata di Raja Ampat sejak awal diarahkan dengan prinsip kehati-hatian. “Perlindungan lingkungan menjadi fondasi utama perencanaan pariwisata jangka panjang, Supaya bisa manfaat ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian alam dan Kearifan Lokal masyarakat,” ujar Orideko.
Penguatan tata kelola wisata melalui RAMS Bahkan mendapat dukungan penuh dari Konservasi Indonesia sebagai mitra pengelolaan kawasan. Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan, pemasangan mooring tahap kedua merupakan bagian dari pembangunan sistem pengelolaan wisata di kawasan konservasi.
“Pemasangan mooring ini bukan proyek satu kali, tetapi bagian dari pembangunan sistem pengelolaan tambat labuh kapal wisata yang terintegrasi. Konservasi Indonesia (KI) bekerja bersama pemerintah daerah dan para mitra untuk memastikan RAMS berjalan efektif dalam mengendalikan tekanan aktivitas wisata terhadap terumbu karang,” kata Meizani.
Pengendalian aktivitas wisata melalui RAMS, imbuh Meizani, tidak hanya berdampak pada perlindungan terumbu karang, tetapi Bahkan berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut, termasuk hiu zebra. Sejak 2022, KI bersama puluhan lembaga nasional dan internasional tergabung dalam StAR Project (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) untuk Membantu pemulihan populasi hiu zebra di Raja Ampat.
Meizani menjelaskan, pemulihan hiu zebra dilakukan melalui pendekatan jangka panjang berbasis sains. “Pemulihan populasi hiu zebra membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa mengandalkan perlindungan kawasan saja. Melalui StAR Project, kami Membantu pemulihan spesies ini melalui penetasan telur, pelepasliaran anakan, dan penguatan perlindungan habitatnya,” ujarnya.
Menurut Meizani, keberhasilan pemulihan spesies sangat bergantung pada kondisi ekosistem. “Pengelolaan terumbu karang yang baik melalui kebijakan kawasan konservasi dan pengendalian aktivitas wisata menjadi faktor penting, karena habitat yang sehat Berniat menentukan keberlangsungan hidup hiu zebra dan spesies laut lain yang menjadikan Raja Ampat sebagai ruang hidupnya,” katanya.
Secara global, hiu zebra tercatat dalam Daftar Merah IUCN dengan status terancam punah. Sampai saat ini Desember 2025, dua fasilitas penetasan hiu zebra di Raja Ampat Sebelumnya menerima 164 telur dan melepasliarkan 51 anakan ke perairan Raja Ampat sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka panjang.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
