Maafkan Koruptor Bila Kembalikan Duit Curian


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Negara Prabowo Subianto menyatakan bakal mempertimbangkan memaafkan koruptor. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ingin memberi kesempatan para koruptor untuk bertaubat.

“Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya Mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” sambungnya.


Prabowo menjelaskan pemerintah Berencana membuat mekanisme pengembalian duit hasil Pencurian Uang Negara. Pengembalian uang curian bisa dilakukan tanpa diketahui publik.

Ketua Umum Gerindra itu Bahkan menyinggung pengampunan Retribusi Negara atau tax amnesty sekaligus mengimbau seluruh pihak memenuhi kewajiban Retribusi Negara.

“Kemudian hai kalian yang Sebelumnya terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, Sebelumnya, kita menghadap masa depan, kita tidak Mungkin mundur,” tutur Ia.

Tak hanya itu, Prabowo menegaskan Berencana ‘bersih-bersih’ aparat penegak hukum yang tidak taak. Ia menegaskan tak Berencana ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan.

“Kalau tidak, percayalah saya Berencana bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” ujar Prabowo.

Pernyataan Prabowo itu dikritik Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru. Ia menilai usulan Prabowo memaafkan pelaku tindak pidana Pencurian Uang Negara Dianjurkan dikaji lebih jauh.

Falah menyatakan koruptor tetap Dianjurkan menjalani hukuman sesuai asas Indonesia sebagai negara hukum.

“Yang paling utama kan yang Pencurian Uang Negara Ia Dianjurkan mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, Dianjurkan kita usut,” kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12).

Menurut Ia, Dianjurkan ada kajian lebih jauh soal usul yang disampaikan Kepala Negara untuk mengampuni koruptor Bila mengembalikan kerugian negara. Meski begitu, Falah menilai usulan tersebut Bahkan baik.

“Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita Berencana bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang bagus Bahkan,” tuturnya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version