Bisnis  

Baru 1 Tahun, KemenUMKM Raih Predikat Informatif di Anugerah KIP 2025


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang baru terbentuk setahun lalu berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai penghargaan tertinggi.

Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Arif Rahman Hakim yang mewakili Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurut Arif, penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk menjadi institusi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terbuka dalam pengelolaan informasi publik.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta Menyediakan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif.

Ditambah lagi dengan, KIP Bahkan Menyediakan Penghargaan Khusus kepada Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta Menyajikan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, Sekalipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024.



Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Mengikuti Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.

Arif berharap, predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, dengan menjadi penyemangat bagi seluruh ASN (ASN) di lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk terus Menyediakan layanan publik yang Unggul dan responsif.

Dalam upaya perwujudan komitmen, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran dalam mengelola, Menyajikan, dan menyebarluaskan informasi publik guna menjaga dan Mengoptimalkan kepercayaan masyarakat.

Informasi publik Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain situs resmi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Call Center 106, serta layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama Supaya bisa keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan KIP untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik dari tujuh kategori, Dikenal sebagai kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai.

Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Ke arah Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (<39,9). Hasil penilaian menunjukkan sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.

Pelaksanaan IKIP pun sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version