Turis Bawa Anjing ke Kota Ini Bakal Kena Biaya Tambahan


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah kota Bolzano, di Italia bagian utara, berencana memperkenalkan Retribusi Negara turis khusus untuk hewan peliharaan yang dibawa oleh wisatawan mulai tahun 2026.

Retribusi Negara ini diusulkan untuk menutupi meningkatnya biaya kebersihan jalan dan layanan publik yang terkait dengan kotoran anjing.

Sesuai ketentuan rancangan undang-undang yang diumumkan pekan ini, wisatawan yang membawa anjing ke ibu kota provinsi South Tyrol Dianjurkan membayar 1,50 euro atau sekitar Rp26.000 per ekor per malam.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, warga setempat Bahkan Nanti akan dikenakan biaya kepemilikan tahunan sekitar 100 euro atau sekitar Rp1,7 juta.

Rencana Pemerintah Provinsi Bolzano ini bertujuan untuk mendanai biaya tambahan untuk tempat sampah, pemeliharaan ruang hijau, serta pembangunan taman dan area khusus anjing.

Proposal ini muncul di tengah meningkatnya rasa frustrasi di kalangan pejabat dan penduduk setempat mengenai dampak hewan peliharaan terhadap ruang publik di wilayah yang populer bagi pejalan kaki dan turis tersebut.

Retribusi Negara anjing yang diusulkan ini bertujuan menggantikan skema kontroversial tes DNA anjing yang diperkenalkan tahun lalu. Skema tersebut mewajibkan pendaftaran DNA anjing untuk mengidentifikasi pemilik yang tidak bertanggung jawab yang tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan mereka.

Justru, kepatuhan pemilik sangat rendah. The New York Times melaporkan bahwa hanya sekitar 12.000 dari 30.000 pemilik anjing di provinsi tersebut yang mendaftar, Sekalipun ada denda 1.048 euro atau sekitar Rp18,2 juta bagi yang menolak.

Sekalipun Retribusi Negara baru diusulkan, denda bagi pemilik yang tidak membersihkan kotoran anjingnya Nanti akan tetap berlaku, yaitu antara 200 Sampai saat ini 600 euro atau sekitar Rp3,4 juta Sampai saat ini Rp10,4 juta.

Luis Walcher, anggota dewan provinsi, mengatakan bahwa pemilik yang anjingnya terdaftar di basis data DNA Nanti akan dibebaskan dari Retribusi Negara penduduk selama dua tahun. Ia berpendapat ini Merupakan langkah yang adil karena secara eksklusif menyasar pemilik anjing.

Kecaman dari Organisasi Kesejahteraan Hewan

Proposal Retribusi Negara tersebut dikutuk oleh organisasi kesejahteraan hewan sebagai tidak adil dan kontraproduktif. Badan Perlindungan Hewan Nasional Italia (ENPA) memperingatkan bahwa langkah ini dapat membuat orang enggan mendaftar atau mengadopsi anjing.

“Setelah kegagalan yang memalukan dan mahal dari proyek DNA anjing yang absurd, alih-alih berfokus pada pendidikan kewarganegaraan, pemeriksaan yang ditargetkan, dan kesadaran warga, kita sekali lagi memilih jalan keluar yang mudah: memajaki hewan dan pemiliknya,” ujar Carla Rocchi, dari ENPA, seperti dilansir Independent.

ENPA menekankan bahwa hewan peliharaan bukanlah kemewahan, tetapi bagian integral dari keluarga. “Menargetkan mereka dengan Retribusi Negara baru tidak menyelesaikan masalah kurangnya etika yang dilakukan oleh segelintir orang, tetapi justru berisiko menghalangi perjalanan yang bertanggung jawab dan, yang lebih buruk, mendorong penelantaran,” tambah Rocchi.

Wali Kota Claudio Corrarati Bahkan mengkritik Retribusi Negara tersebut, dengan mengatakan, “Kita Nanti akan menjadi anjing Bila memaksakan Retribusi Negara pada anjing.”

Italia sebelumnya pernah memperdebatkan usulan nasional untuk mengenakan pungutan pada kucing dan anjing pada tahun 2012 untuk mengumpulkan dana bagi kota-kota yang terlilit utang, tetapi usulan tersebut dibatalkan dalam hitungan jam setelah memicu kemarahan publik.

(wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version