Jakarta, CNN Indonesia —
Vadel Badjideh rampung membacakan pledoi atau pembelaan setelah dirinya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan tindakan asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur, LM.
Pledoi tersebut dibacakan dalam sidang tertutup yang digelar di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta pada Senin (8/9) malam. Setelah membacakan pledoi yang dibuat sendiri itu, Vadel mengaku Pernah lelah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alhamdulillah, terima kasih udah datang, pledoi alhamdulillah Pernah. Singkatnya saya cuma Ingin omong sama media, saya Pernah capek banget sama banyaknya hujatan dan kritik di sosial media,” kata Vadel seperti diberitakan detikHot pada Selasa (9/9).
“Boleh banget mengkritik, tapi ingat saya punya keluarga. Pikirkan ibu dan ayah saya. Bukan cuma kalian yang benci, saya Bahkan membenci diri saya sendiri,” lanjutnya.
“Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin? Saya melihat yang kemarin, itu bukan diri yang saya inginkan. Jadi, saya mohon lah, saya Ingin berkarya dan menghibur lagi. Saya Ingin nge-dance dan membanggakan bangsa Indonesia,” kata Vadel.
Vadel Bahkan mengatakan dirinya merasa kasihan terhadap kedua orang tuanya atas imbas tindakan dirinya pada masa lalu yang berbuah ancaman hukuman pidana.
Vadel mengakui bahwa selama menjalani masa tahanan beberapa waktu terakhir, dirinya merenungi segala tindakannya tersebut bahkan merasa sebagai anak yang gagal membanggakan keluarganya.
Bertolak belakang dengan saat berhadapan dengan berbagai pikiran negatif selama di dalam tahanan, Vadel Setiap Waktu berusaha untuk mengingat Tuhan dan yakin dirinya masih ada waktu untuk memperbaiki diri.
Saat ini Bahkan setelah membacakan pledoi yang dalam pembuatannya dibantu oleh tim kuasa hukum tersebut, Vadel menyebut dirinya siap dalam menghadapi vonis dari hakim.
“Saya siap terus, kalau itu kehendak Allah saya siap terus. Hal terburuknya ya apa pun itu Dianjurkan kita pikir positif terus karena saya hanya bisa mengangkat tangan dan saya meminta, saya punya Allah, saya yakin Tidak mungkin tidak Allah bantu saya,” kata Vadel.
“Pelajaran terbesar ya itu, saya ingin fokus ke keluarga saja Pada saat ini Bahkan. Saya Ingin fokus sama diri saya dulu deh. Saya belum bisa membanggakan keluarga saya, saya enggak Ingin mengecewakan mereka. Ini kesalahan terbesar ya sangat, tapi saya Dahulu kala punya niat baik,” katanya.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan Tindak Kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada September 2024.
Vadel Badjideh disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dengan pasal itu, Vadel Badjideh terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Vadel sejauh ini Bahkan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA