Jakarta, CNN Indonesia —
Polresta Tangerang menangkap Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) buntut aksinya memeras pemborong proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada mengatakan aksi pemerasan bermula saat korban Didefinisikan sebagai pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan. Hal itu dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Meskipun demikian demikian saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Sabtu (2/8).
Indra menyebut saat itu korban sempat menolak permintaan Ketua RT dan Ketua RW tersebut. Singkat cerita, korban Kesimpulannya menyanggupi untuk membayar uang sebesar Rp15 juta.
Meskipun demikian demikian kedua pelaku menolak dan meminta Rp30 juta. Keduanya Bahkan mengancam Nanti akan menutup akses distribusi bahan material bangunan Bila permintaan tidak dikabulkan.
“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Indra.
Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya.
Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.
Saat ini Bahkan, kedua pelaku Pernah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Lebih lanjut, Indra menegaskan Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya Penanaman Modal dan pembangunan.
Karenanya, kata Ia, pihaknya Pernah membentuk Tim Patroli Sigap yang Setiap Saat siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.
“Bila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, Jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang,” pungkasnya.
(dis/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA