Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, pada Sabtu (12/10).
Narapidana itu melakukan proses ijab kabul pernikahan dipimpin penghulu di masjid At-Taubah yang berada di dalam Lapas.
Acara yang berlangsung lancar dan khidmat ini dilakukan di hadapan keluarga dan kerabat yang diizinkan hadir dengan mematuhi protokol keamanan dan tata tertib Lapas.
Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan pernikahan ini wujud dukungan Lapas Pohuwato atas hak-hak sosial dan keagamaan warga binaan.
Proses ijab kabul dikatakan dilaksanakan sesuai ajaran agama walau ada keterbatasan.
“Ini Merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang diharapkan mampu Menyediakan dorongan moral dan spiritual bagi warga binaan,” kata Tristiantoro, disitat dari Antara.
Menurut Ia hak warga binaan menjalani kehidupan normal, termasuk melakukan pernikahan sah secara agama dan negara, didukung Lapas.
“Kami mengharapkan warga binaan yang melangsungkan ijab kabul dapat termotivasi untuk menjalani sisa masa pidana nya dengan lebih baik, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di luar lapas setelah masa hukuman selesai,” ujarnya.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA