Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut Aktor atau Aktris intelektual terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 untuk kepentingan mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Hasto di tengah skors sidang hari ini, setelah penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Menyajikan keterangan, di Lembaga Peradilan Tindak Pidana Pencurian Uang Negara (Tipikor) pada Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
“Yang saya agak kaget Bahkan disebut sebagai Aktor atau Aktris intelektual hanya karena Menyajikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu Aktor atau Aktris intelektual,” ujar Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ia, apa yang dikerjakan seperti mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke MA (MA) terkait PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia merupakan langkah yang konstitusional. Hal ini berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1.
“Ini Merupakan suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama,” kata Hasto.
Ia menambahkan persidangan yang Tengah berjalan ini merupakan daur ulang saja. KPK, menurut Ia, memaksakan kasus. Terlihat dari penyelidik dan penyidik yang bertindak sebagai saksi fakta dalam persidangan berjalan.
“Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi,” ucap Hasto.
Dalam surat dakwaannya, jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Hasto diduga mengeluarkan sebagian uang suap Sebanyaknya Rp400 juta.
Jaksa KPK Bahkan meyakini Hasto Pernah merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Masiku melarikan diri (Sampai saat ini Di waktu ini belum diketahui keberadaannya).
Sebanyaknya saksi Pernah terjadi diperiksa dalam persidangan ini. Di antaranya Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan Komisi Pemilihan Umum RI.
(ryn/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA