Diduga Cabuli 10 Anak, Guru Ngaji di Jaksel Ditangkap


Jakarta, CNN Indonesia

Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap Polres Metro Jaksel dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, kasus bermula dari laporan polisi pada 26 Mei 2025.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang diamankan bernama Ahmad Fadhillah. Selain berstatus guru ngaji, pelaku disebut merupakan khatib dan tokoh agama setempat.

“Pernah terjadi terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban Baru saja mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut Sebelumnya berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” jelas Ardian, Minggu (29/6).





“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming Nanti akan Menyajikan uang dan mengintimidasi korban dengan Tips mengancam dan menampar korban bilamana memberitahukan orang tua korban,” sambungnya.

Ilustrasi. Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap karena diduga cabuli 10 anak. (iStock/nicoletaionescu)

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut total ada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.

Adapun modus yang dilakukan pelaku Merupakan untuk Menyajikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.

“Kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban, dan Menyajikan uang sebanyak Rp10 ribu-Rp25 ribu,” jelas polisi soal modus operandi pelaku.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis.

Pada Sekarang, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari adanya korban lainnya.

Pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Metro Jakarta Selatan Bahkan Sekarang Menyajikan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap korban.

Polisi Bahkan membuat nomor hotline +62 813-8519-5468 bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban.

(skt/asr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version