Hasto Jelaskan Arti WA ‘Ok Sip’ Saat Jaksa Tanya soal Harun Masiku


Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menjelaskan maksud pesan teks ‘Ok sip’ saat didalami jaksa KPK perihal strategi meloloskan mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saudara terdakwa ya, jadi Saeful (Politikus PDIP Saeful Bahri) kemarin mengatakan bahwa setelah ketemu dengan saudara terdakwa di Rumah Aspirasi, kemudian saudara Saeful dan Donny Try Istiqomah itu melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, yang mana dalam pertemuan itu mereka menyepakati ada tiga Trik yang Wajib dilakukan untuk menggolkan Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI,” kata jaksa memulai pertanyaan.

“Nah, yang pertama mereka sepakati bahwasannya Nanti akan tetap ditempuh melalui jalur normatif yaitu dengan mengajukan fatwa ke MA, sesuai dengan arahan terdakwa, kan seperti itu. Kemudian yang kedua Merupakan meminta Riezky Aprilia (caleg Terfavorit Dapil 1 Sumsel) untuk mundur. Kemudian yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada saksi Riezky Aprilia pada Pada waktu itu,” lanjut jaksa.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa sebagai terdakwa ini, Hasto mengaku tidak tahu-menahu terkait strategi tersebut maupun pertemuan yang dilakukan antara Saeful, Harun dan Donny.

“Nah, apakah tiga Trik yang disepakati oleh Donny dan Saeful Bahri ini ada dilaporkan kepada saudara terdakwa pada Pada waktu itu?” tanya jaksa.
“Sama sekali tidak, saya tidak tahu terhadap langkah-langkah itu,” aku Hasto.





“Kemudian mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada saudara terdakwa?” tanya jaksa lagi.

“Tidak, hanya ada kejadian ketika saudara Saeful WA ke saya, ‘Izin mas, saya Sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit Ingin geser dari SS (Sutan Syahrir)’. Jadi, pamit Ingin geser, seperti itu. Jadi, di situ WA yang saya terima, tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan dan siapa saja, saya tidak tahu. Itupun setelah kejadian OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya saya baru ingat,” jawab Hasto.

Jaksa selanjutnya menanyakan soal balasan WhatsApp Hasto yang berbunyi ‘Ok sip’ ke Saeful usai melaporkan Sudah bertemu dengan Harun. Hasto menjelaskan balasan tersebut merupakan jawaban standar yang dikirimkan saat menerima pesan.

“Pada saat Saeful Bahri mengatakan itu di tanggal 13 Desember Kenyataannya dan mengapa Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa ‘Sudah bertemu dengan Harun Masiku di SS dan pamit geser’ itu maksudnya Ia melaporkan apa?” tanya jaksa lagi.

“Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab ‘Ok sip’ di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana, karena itu jawaban standar saya,” jawab Hasto.

“Di tanggal 13 Desember 2019, Saeful Bahri itu mengirim pesan WA, kepada terdakwa menyampaikan Sudah bertemu Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sutan Syahrir dengan mengirim pesan, ‘izin mas, saya Sudah ketemu Pak Harun, pamit geser dari SS’ dan dijawab terdakwa ‘ok sip’. Nah, maksudnya apa isi pertemuan dari Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada Pada waktu itu? Karena terdakwa menjawab ‘Ok sip’. Saya memahami bahwa saudara terdakwa memahami apa hasil pertemuan antara Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada Pada waktu itu di SS,” kata jaksa menjelaskan maksud pertanyaannya.

“Jadi, saya Bahkan tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang Ingin dilaporkan saya Bahkan tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu Merupakan jawaban standar saya, pada saat itu DPP Baru saja Mengadakan forum group discussion dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab ok sip,” tutur Hasto.

“Maka, kalau Ingin memaknai ‘Ok sip’, itu nanti Wajib dilihat dengan jawaban ‘Ok sip’ saya yang lainnya,” sambungnya.

Dalam surat dakwaannya, jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Hasto diduga mengeluarkan sebagian uang suap Sebanyaknya Rp400 juta.

Jaksa KPK Bahkan meyakini Hasto Sudah merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Masiku melarikan diri (Sampai saat ini Pada Pada saat ini belum diketahui keberadaannya).

Sebanyaknya saksi Sudah diperiksa dalam persidangan ini. Di antaranya Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan Penyelenggara Pencoblosan Suara RI.

(ryn/ugo)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version