Surabaya, CNN Indonesia —
Kepolisian menetapkan seorang Dokter di Persada Hospital, Malang, Jatim, dengan inisial AY sebagai tersangka kasus pelecehan seksual ke seorang pasiennya berinisal QAR.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perkara oknum dokter ini, kemarin Pernah dilaksanakan [gelar perkara] hasil gelar rencananya Akan segera dilakukan pemeriksaan [AY] dengan status tersangka,” kata Yudi, Kamis (5/6).
AY rencananya Akan segera kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada pekan depan. Bertolak belakang dengan, kata Yudi, Pada saat ini pemeriksaan itu dilakukan dalam status AY sebagai tersangka.
“Agendanya Akan segera minggu depan, PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter tersebut dengan status tersangka,” ucapnya.
Ditambah lagi, Yudi mengatakan pihaknya Bahkan Pernah memintai keterangan Sebanyaknya saksi ahli. Dikenal sebagai ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Pernah dari ahli pidana dan dari IDI. Itu materi penyidikan, nanti kalau Pernah Akan segera kami rilis dan beberkan semuanya,” katanya.
Sebelumnya korban melaporkan AY yang merupakan dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya. Selain QAR, AY Bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya yang lain Dikenal sebagai A.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban Dalam proses menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.
QAR Pernah terjadi melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim.
Terbaru, Manajemen Persada Hospital Malang menyatakan Pernah terjadi resmi memecat dokter berinisial AY yang diduga Pernah terjadi melakukan pelecehan seksual ke Sebanyaknya pasiennya.
Pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui video yang mereka Upload di akun instagramnya, @persada_hospital.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) Pernah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital,” kata Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangannya, Jumat (25/4).
(frd/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA