Dasco Bertemu Megawati, Puan, dan Prananda: Merajut Tali Persaudaraan


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang Bahkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen pertemuan dengan Kepala Negara kelima RI yang Bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dasco mengunggah foto pertemuan itu di akun Instagramnya @sufmi_dasco pada Kamis (31/7) malam. Foto itu diunggah setelah Dasco mengumumkan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana Kepala Negara RI Prabowo Subianto Menyajikan amnesti kepada Sekjen PDIP yang baru divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Dalam unggahan di akun media sosialnya itu, Dasco terlihat datang bersama Mensesneg Prasetyo Hadi. Mereka bertemu dengan Megawati dan kedua anaknya yang Bahkan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Puan Bahkan dikenal sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merajut tali kebangsaan dan persaudaraan,” tulis Dasco dalam unggahan instagram soal pertemuannya dengan Megawati, Puan, dan Prananda itu.

Belum ada pernyataan resmi terkait dari PDIP soal pertemuan Dasco, Megawati, Puan, dan Prananda tersebut.





Sebelumnya, Majelis hakim Lembaga Peradilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara ke Hasto pada pekan lalu.

Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan terkait PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019-2024 Harun Masiku. Harun Masiku masih menjadi buronan KPK Sampai saat ini Saat ini Bahkan Bahkan.

Atas vonis hakim tersebut, KPK menyatakan banding karena hukuman yang diberikan ada di bawah tuntutan jaksa yang menuntut tujuh tahun bui.

“Karena putusan kurang dua per tiga dari tuntutan, maka penuntut umum ajukan banding,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (31/7).

Sementara itu Hasto, Sampai saat ini Kamis petang kemarin belum menyatakan sikap Akan segera banding atau tidak.

“Belum sampai siang ini. Kemungkinan besok siang baru ada keputusan,” kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis kemarin, beberapa saat sebelum pengumuman amnesti Prabowo.

Sementara itu merespons pengumuman amnesti dari Prabowo, beberapa waktu kemudian Maqdir menyatakan pihaknya Akan segera menunggu dulu Sampai saat ini dokumen keputusan Kepala Negara itu terbit.

“Alhamdulillah kalau memang betul seperti itu gitu, kita sambut baik lah, kita hargai keputusan pemerintah itu artinya memang pemerintah tidak ingin apa ya melakukan politisasi terhadap kasusnya Mas Hasto ini,” katanya.

[Gambas:Instagram]

Semalam, Dasco yang didampingi Sebanyaknya pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pemberian amnesti terhadap ribuan orang, termasuk Hasto.

“Kedua, Merupakan pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Kepala Negara nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang Sudah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (31/7).

(ryn/kid/gil)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version