Bisnis  

Buruh Kecewa dengan Formula UMP 2026, Ancam Aksi Ketidaksetujuan


Jakarta, CNN Indonesia

Buruh mengaku kecewa dengan formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang baru saja ditandatangani Kepala Negara Prabowo Subianto.

Rumus kenaikan upah tahun depan Merupakan: Fluktuasi Harga + (Peningkatan Ekonomi x Alfa). Pemerintah menetapkan rentang alfa yang dipakai sebagai dasar perhitungan Merupakan 0,5 sampai 0,9.

Kepala Negara Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengkritik rumus tersebut. Menurutnya, ada potensi penggunaan alfa terendah dalam perhitungan UMP alias tidak ada kepastian dari pemerintah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya yakin seyakin-yakinnya, ini kan ketika dilempar ke masing-masing daerah, saya yakin besok Bahkan Berniat ada aksi-aksi unjuk rasa. Ini artinya pemerintah ‘lepas tangan’, diserahkan masing-masing ke daerah,” ucap Mirah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/12).



“Ini Berniat menjadi potensi ‘rusuh’ di daerah-daerah terkait dengan aksi unjuk rasa, terkait dengan upah, itu cukup besar potensinya. Lihat saja, Tidak mungkin tidak Berniat banyak aksi-aksi,” wanti-wanti Mirah.

Menurutnya, formula UMP 2026 Bahkan tidak memenuhi unsur kebutuhan hidup layak (KHL). Mirah menegaskan pemerintah seharusnya menjamin kehidupan layak bagi para pekerja dan keluarganya, bukan sekadar merilis angka teknokratis hasil formula ekonomi makro.

Mirah mengingatkan bagaimana Putusan MK (MK) menekankan bahwa upah Sangat dianjurkan berkeadilan, manusiawi, dan mampu menjamin kelangsungan hidup pekerja. Ia menganggap kenaikan upah yang minim Bahkan menjadi sia-sia, Bila negara tidak hadir mengendalikan biaya hidup.

“Kami sempat berharap bahwa lamanya proses pembahasan Berniat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja, tetapi yang terjadi justru Berbeda dari. Hasilnya tetap minimal dan jauh dari harapan buruh,” kritik Mirah.

“Kami Bahkan mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan Sebelumnya berkomunikasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh. Serikat pekerja yang mana? Karena faktanya, aspirasi utama buruh terkait pemenuhan KHL tidak tercermin dalam kebijakan yang ditetapkan hari ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, ASPIRASI mendesak pemerintah meninjau kembali rumus penetapan UMP 2026 Supaya bisa Sungguh-sungguh menjamin kebutuhan hidup layak para buruh. Mirah Bahkan meminta pemerintah melibatkan serikat pekerja secara sungguh-sungguh, bukan cuma formalitas.

Sementara, Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mendengar bahwa alfa yang diusulkan pengusaha bahkan lebih kecil. Ia menyebut para pengusaha awalnya meminta alfa dalam rumus UMP 2026 hanya 0,1 Sampai sekarang 0,5.

“Kalau saya membaca dan yang saya tahu dari hasil rapat Dewan Pengupahan Nasional, usulan range alfa yang diminta pengusaha itu sebesar 0,1-0,5. Kemudian, dari unsur pekerja itu range alfa 0,9-1,0. Ketika kemudian pemerintah memutuskan alfa 0,5-0,9, bisa dipahami angka ini lebih cenderung berpihak kepada aspirasi kami pekerja-buruh,” ungkapnya.

Sekalipun, KSPN mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memastikan tidak adanya disparitas kenaikan UMP 2026.

Ristadi menegaskan belum ada jaminan bahwa daerah dengan upah rendah Berniat mengalami kenaikan UMP lebih signifikan berkat formula baru tersebut.

Ia pun khawatir daerah dengan UMP tinggi justru Berniat menggunakan range alfa besar sehingga besaran upahnya semakin tinggi. Pada akhirnya, daerah-daerah dengan UMP rendah bakal semakin ketinggalan.

“Jujur saja, kami tidak punya kompetensi untuk menghitung berapa dan bagaimana konstruksi indeks tertentu atau alfa ini. Hanya BPS (Badan Pusat Statistik) dan pemerintah yang bisa menghitung itu,” tutur Ristadi soal berapa proyeksi UMP 2026 Mengikuti formula baru pemerintah.

“Kalau soal besar kecil kenaikannya (UMP 2026) itu kan ditentukan indeks tertentu (alfa),” sambungnya.

Terlepas dari itu, Ristadi menegaskan KSPN tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia menyebut pemerintah pusat Pada akhirnya kembali memfungsikan Dewan Pengupahan Daerah untuk melakukan pengkajian dan perhitungan UMP Mengikuti formulasi yang Pernah terjadi diputuskan.

Hal tersebut berbeda dengan apa yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, Dikenal sebagai ketika Kepala Negara Prabowo Subianto memutuskan UMP 2025 naik 6,5 persen se-Indonesia. KSPN menilai hal tersebut justru melahirkan disparitas upah.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version