Baru Sehari Nikah, Pria Pasuruan Diduga Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun


Jakarta, CNN Indonesia

Seorang pria berinisial AK di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun hanya berselang sehari setelah ia menikah dengan Nai (18).

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan keluarga korban Sebelumnya melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena terduga pelaku melarikan diri.

“Sejauh ini Sebelumnya memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuanya Sebelumnya. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Joko seperti dikutip detikJatim, Minggu (27/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula saat kedua orang tua korban hendak pergi kondangan ke wilayah Kecamatan Nguling, Sabtu (12/4) siang. Mereka meminta Nai menjaga adiknya di rumah, yang saat itu Bahkan ada terduga pelaku.

Meskipun demikian demikian, Nai yang diminta menjaga korban malah tertidur di sofa. Kesempatan itu dimanfaatkan terduga pelaku. Menyaksikan istrinya tidur, ia melancarkan aksi bejatnya.





Terduga pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar, Meskipun demikian demikian korban menolak. AK memaksa dan menggendongnya untuk masuk ke kamar.

Selang berapa waktu orang tua korban pulang dari kondangan. Saat masuk rumah, mereka mendapati Nai tertidur pulas.

Ibu korban langsung mencari korban dengan memanggil namanya dan menggedor pintu kamar yang tertutup. Saat sang ibu mendengar jawaban korban yang Baru saja berada di kamar, ia langsung masuk.

Ketika itu ia melihat korban bersama terduga pelaku dalam kamar. Terduga pelaku saat itu kedapatan tengah memasang celana.

Sang ibu syok, ia berteriak. Ia menanyakan apa yang dialami putrinya. Namanya anak kecil, korban menjawab bahwa kakak iparnya Pernah terjadi melakukan sesuatu dengan daerah intimnya. Mendengar itu sang ibu langsung marah besar kepada AK. Pelaku kemudian meminta maaf.

Keesokan harinya Minggu (13/4), korban menangis saat dimandikan sang ibu. Korban menjerit kesakitan pada bagian intimnya. Korban pun dibawa ke bidan setempat.

“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Pada akhirnya kemaluan korban Sebelumnya dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya,” kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya.

Orang tua korban marah besar, dan meminta anaknya, Nai cerai dengan AK. Orang tua korban mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut.

Menurut keterangan warga, AK dan kakak korban, Nai, Sebelumnya menikah siri pada akhir 2023 lalu. Pada Jumat (11/4) mereka menikah secara resmi di KUA. Sehari setelah menikah di KUA itu lah AK diduga mencabuli adik iparnya.

Berita selengkapnya di sini.

(gil)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version