REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota New York memperpanjang tenggat permohonan pengecualian dari Retribusi Negara tahunan atas properti yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama. Perkembangan terbaru ini kembali menyoroti peringatan pendiri Amazon, Jeff Bezos, Supaya bisa pemerintah kota berhati-hati menetapkan beban Retribusi Negara terhadap pemilik rumah mewah.
Wali Kota New York Zohran Mamdani dan Komisaris Departemen Keuangan Richard Lee pada Sabtu (1/8/2026) mengumumkan pemilik properti Pada saat ini memiliki waktu Sampai sekarang 18 September 2026 untuk mengajukan permohonan pengecualian. Tenggat itu diperpanjang empat pekan dari jadwal sebelumnya.
Menurut Pemerintah Kota New York, tambahan waktu diberikan Supaya bisa pemilik dapat membuktikan bahwa properti tersebut merupakan tempat tinggal utama atau menunjukkan bahwa mereka tidak termasuk pihak yang Harus membayar Retribusi Negara. Pemilik Bahkan diberi waktu lebih panjang untuk meminta bantuan dan memperoleh penjelasan dari Departemen Keuangan sebelum mengajukan permohonan.
Perpanjangan itu berlaku bagi seluruh pemilik yang menerima surat pemberitahuan bertuliskan “Anda Kemungkinan dikenai” pungutan tersebut. Departemen Keuangan New York menyatakan sekitar 17 ribu pemilik properti Sebelumnya menerima surat tersebut. Sekalipun, menerima surat tidak dengan sendirinya berarti pemilik Niscaya dikenai Retribusi Negara.
Pemerintah kota Bahkan meluruskan kesalahpahaman mengenai daftar tambahan nilai properti yang diterbitkan pada 24 Juli 2026. Daftar itu mencakup jauh lebih banyak properti daripada jumlah rumah yang nantinya Sungguh-sungguh dikenai pungutan. Sebagian besar properti dalam daftar tersebut tidak Berniat menjadi objek Retribusi Negara.
Perdebatan mengenai Retribusi Negara yang dikenal sebagai pied-à-terre tax itu sebelumnya mendapat perhatian setelah Bezos mengomentari kebijakan Mamdani dalam wawancara dengan Andrew Ross Sorkin di program CNBC Squawk Box pada Rabu, 20 Mei 2026.
Bezos tidak menolak Retribusi Negara atas rumah kedua. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut dapat diterapkan New York. Sekalipun, Bezos membandingkannya dengan Retribusi Negara hotel yang dibebankan kepada pengunjung dari luar kota.
“Bila Anda menaikkan Retribusi Negara hotel terlalu tinggi, wisatawan Berniat berhenti datang. Jadi, Anda Harus berhati-hati,” kata Bezos, seperti dikutip The Times of India, Ahad (2/8/2026).
Analogi tersebut digunakan Bezos untuk mengingatkan bahwa Retribusi Negara yang secara politik populer tetap dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi Seandainya tarifnya dianggap terlalu tinggi. Menurut Ia, pemerintah Harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan memperoleh pendapatan dan kemampuan kota mempertahankan penduduk, pengunjung, serta Penanaman Modal.
Sekalipun, pernyataan Bezos bukan bukti bahwa Retribusi Negara tersebut Sebelumnya menyebabkan wisatawan atau pemilik modal meninggalkan New York. Pungutan baru Berniat tercantum dalam tagihan Retribusi Negara properti yang jatuh tempo pada 1 Januari 2027. Dampak nyata kebijakan itu terhadap pasar properti, penerimaan daerah, maupun keputusan Penanaman Modal karena itu belum dapat diukur.
Loading…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











