TPUA Serahkan Bukti Lagi, Minta Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan


Jakarta, CNN Indonesia

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi markas Bareskrim Polri dan kembali menyerahkan barang bukti di kasus dugaan ijazah palsu Pemimpin Negara RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah berharap dengan adanya bukti baru yang diserahkan itu laporannya di Bareskrim Polri dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pasalnya mereka meyakini ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Jokowi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, harapannya setelah dengan bukti yang diajukan Hari Ini ini, Merupakan peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (14/7).

Rizal mengungkapkan bukti-bukti yang diserahkan meliputi video podcast ‘topi merah’ dengan Refly Harun pada RH Channel. Dalam video itu hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), Luminance Gradient Analysis, Sampai sekarang Face Comparation disebut menunjukkan hasil ‘tidak identik’.





Bukti kedua Didefinisikan sebagai video podcast Darmawan Sepriyosa dengan mantan Intel BIN Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam acara “Madilog” Forum Keadilan TV.

Video itu memuat hasil investigasi pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok yang diduga menjadi Tempat pembuatan ijazah palsu Jokowi.

“Tentang dugaan dibuatnya ijazah palsu Joko Widodo itu di Pasar Pramuka, kepolisian Sangat dianjurkan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Buktu ketiga merupakan tayangan dari QNC Opposite Channel mengenai dugaan keterlibatan tim inti pembuat ijazah palsu Joko Widodo Didefinisikan sebagai inisial DAY, AN, MI, W, ES, SW, dan PR.

TPUA mendesak Supaya bisa Bareskrim dengan teliti memeriksa nama-nama yang disebutkan tersebut.

“Ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama Pernah terjadi disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu,” ujar Rizal.

Disebabkan oleh itu, Rizal meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk tidak menghentikan kasus yang ia laporkan dan menindaklanjuti bukti baru yang disampaikan.

“Jangan hanya kasus di Polda Metro Jaya saja dengan bukti sederhana, langsung naik ke penyidikan dari penyelidikan. Sementara yang di Bareskrim, yang Bahkan kuat bukti-bukti yang kita ajukan, tidak naik-naik tingkat status prosesnya,” katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Pemimpin Negara RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus Nanti akan dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Dalam perkara ini, polisi Sebelumnya rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku Sebelumnya meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM Sampai sekarang teman Jokowi selama menempuh studi. Apalagi, polisi Bahkan Pernah terjadi melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.

(tfq/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version