Telkom, Danantara, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography

loading…

Dirut Telkom Nanang Hendarno dan Dirut Peruri Teguh Arief Indratmoko menandatangani MoU pada ajang DTIIF 2026 di Jakarta (28/10).

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Mengoptimalkan kolaborasi untuk mempersiapkan ekosistem digital nasional menghadapi perkembangan komputasi kuantum melalui inisiatif strategis Quantum-Safe Indonesia. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Telkom dan BSSN serta antara Telkom dan Peruri dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026, di Jakarta (28/10).

Kolaborasi ini diarahkan untuk menjajaki pengembangan kapabilitas teknologi, kriptografi, dan keamanan siber guna mengantisipasi risiko terhadap sistem enkripsi yang digunakan Di waktu ini ketika kemampuan komputasi kuantum semakin berkembang. Kedua kesepakatan menjadi landasan bagi para pihak untuk menjajaki pengembangan solusi dan kapabilitas yang dibutuhkan dalam menghadapi era Post-Quantum Cryptography (PQC), termasuk peningkatan kesiapan organisasi dalam mengidentifikasi aset kriptografi, menilai risiko, dan merencanakan migrasi secara bertahap.

DTIIF 2026 merupakan forum unggulan Danantara Indonesia yang mempertemukan institusi pemerintah, BUMN, pemimpin teknologi global, investor, lembaga riset, dan mitra strategis. Forum ini mendorong pemanfaatan teknologi Supaya bisa dapat diterjemahkan menjadi aplikasi industri, kolaborasi, penerapan, serta peluang Penanaman Modal yang lebih konkret.

Perkembangan komputasi kuantum membuka peluang bagi inovasi teknologi, tetapi Bahkan menghadirkan tantangan baru bagi keamanan digital. Ketika komputer kuantum mencapai tingkat kemampuan tertentu, Sebanyaknya algoritma kriptografi yang Di waktu ini digunakan untuk melindungi data dan layanan digital berpotensi menjadi rentan. Karena itu, persiapan Ke arah era pasca-kuantum Sangat dianjurkan dimulai sejak dini, tidak hanya melalui pengembangan algoritma baru, tetapi Bahkan dengan memahami aset kriptografi yang digunakan, mengukur tingkat risiko, serta menyusun tahapan migrasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing organisasi.

Dalam konteks tersebut, kerangka migrasi PQC yang dikembangkan BSSN mencakup tahapan persiapan, inventarisasi aset kriptografi dan penilaian risiko kuantum, perencanaan migrasi, implementasi, penguatan cryptographic agility, Sampai sekarang pemantauan dan evaluasi. Kerangka ini dapat menjadi acuan bagi organisasi di Indonesia untuk memulai transisi secara terstruktur dan terukur, sekaligus memastikan proses penyesuaian tetap memperhatikan kebutuhan operasional dan standar keamanan yang berlaku.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA