Bisnis  

Purbaya Ungkap Alasan Ingin Bayar Kompensasi BBM-Listrik Bulanan


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik rencana perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Perubahan skema ini Berniat menggeser pola pembayaran kompensasi yang sebelumnya diberikan per tiga bulan menjadi per bulan.

Menurut Purbaya, pembayaran secara bulanan Berniat Mendukung arus kas kedua BUMN sekaligus mencegah tudingan pemerintah menunda kewajiban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cashflow mereka (BUMN) Berniat lebih bagus, setiap bulan Berniat dapat 70 persen. Nanti 30 persen dihitung di bulan September. Nanti kalau itu kurang, sisanya dibayar September semua. Jadi sembilan bulan pertama dibayar di September,” ujar Purbaya di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).



Purbaya sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan model pembayaran baru tersebut Supaya bisa kompensasi dapat dicairkan lebih rutin.

Dalam penerapannya, pembayaran tidak dilakukan sekaligus penuh, melainkan hanya sebagian dari total tagihan.

“Yang kompensasi kita buat skema baru, di mana kita bayar Bahkan tiap bulan,” ujar Purbaya ketika ditemui di kantornya, Selasa (21/10).

Ia menambahkan porsi pembayaran bulanan Berniat dibatasi.

“Tapi 70 persennya dulu. Jadi nanti di bulan ke delapan (Agustus), kita Berniat hitung seperti apa, kurang atau lebih,” jelasnya.

Purbaya memastikan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut. Ia menyatakan Kementerian Keuangan Pernah terjadi berkomunikasi dengan Pertamina dan PLN untuk memastikan kesiapan dana.

“Kita Pernah terjadi kirim surat ke Pertamina dan PLN bahwa uangnya udah available, atau dananya Pernah terjadi available, tinggal mereka kirim surat ke kita,” katanya.

Kompensasi energi sendiri merupakan dana yang diberikan pemerintah untuk menutup selisih antara harga jual eceran BBM atau Tagihan Listrik dengan harga keekonomiannya.

Sesuai aturan data Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN sepanjang 2024 mencapai Rp386,9 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version