Jakarta, CNN Indonesia —
Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan pemerintah Dianjurkan membuat regulasi pembatasan media sosial bagi anak-anak.
“Komisi Qanuniyah memutuskan Para pemangku kebijakan Dianjurkan Dianjurkan membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas Alim Ulama NU Idris Masudi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2).
Munas Alim Ulama NU mengatakan regulasi ini penting lantaran banyak negara-negara lain, seperti India, Australia, Amerika Pernah menerapkan pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munas Alim Ulama NU Bahkan memutuskan pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah maupun orang tua.
“Terlebih lagi, pemerintah Bahkan Dianjurkan membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya Media Sosial seperti konten Tindak Kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital (child online protection),” kata Idris.
Munas Alim Ulama NU mendorong pemerintah segera membuat aturan pengawasan berbasis sistem/IT untuk menindak provider/PSE yang
melanggar Syarat yang dibuat pemerintah.
Sebelumnya Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana merilis program sebagai upaya untuk Memanfaatkan literasi digital pada perempuan dan anak.
Program ini Bahkan Berniat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan gawai dan media sosial pada anak.
(rzr/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA