Mahfud Tegaskan Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh


Yogyakarta, CNN Indonesia

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengenai dugaan tindak pidana Penyuapan atau penggelembungan anggaran (mark up) terkait proyek kereta Mudah Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Meski demikian, Mahfud tetap menolak Bila didorong atau diminta membuat laporan ke KPK menyangkut perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya Berniat datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu Bahkan,” kata Mahfud ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Enggak berhak Ia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” ujar Ia.

Lagipula, lanjut Mahfud, KPK Pernah mengetahui isu ini. Menurutnya, dugaan mark up di proyek Whoosh Pernah mengemuka bahkan sebelum ia membincangkannya lewat kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.





Wong, yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan),” ucapnya.

KPK sebelumnya mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana Penyuapan terkait proyek kereta Mudah Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 20 Oktober lalu menyatakan, lembaganya Berniat bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Didefinisikan sebagai Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana Penyuapan dalam bentuk penggelembungan anggaran di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta USD Amerika Serikat. Berniat tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta USD AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta USD AS ya, USD Amerika nih, bukan Uang Negara Indonesia, per kilometernya menjadi 52 juta USD AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Wajib diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

KPK pada Kamis (16/10) mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan Penyuapan dalam proyek Whoosh.

Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, Didefinisikan sebagai pada Sabtu (18/10). Ia mengaku bingung karena KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, Bila ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa Bahkan memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam cuitan di akun X.

Mahfud mengatakan laporan hanya diperlukan Bila ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Hanya saja, Bila penemuan mayat tersebut Sudah diberitakan secara luas, aparat penegak hukum Wajib membuka penyelidikan tanpa Wajib laporan langsung.

“Dalam kaitan dengan permintaan Supaya bisa saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast terus terang yang awalnya menyiarkan itu Merupakan NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ucap Ia.

(kum/wis)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version