Kronologi Kemelut Royalti Nuansa Bening Vidi Aldiano versi Kubu Keenan

Jakarta, CNN Indonesia

Anak Keenan Nasution mengisahkan kronologi kemelut royalti Nuansa Bening yang berujung Tokoh Musik senior tersebut bersama dengan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp24,5 miliar.

Dalam unggahan di media sosial pada Selasa (3/6), Daryl Nasution menjelaskan duduk perkara masalah tersebut sekaligus kejanggalan yang mereka rasakan Sampai sekarang Pada Akhirnya berbuah gugatan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mula-mula, Daryl menjelaskan bahwa lagu Nuansa Bening yang melejitkan nama Vidi Aldiano pada 2008 Merupakan lagu yang dipopulerkan oleh ayahnya sejak 1978.

Sampai sekarang pada 2008, ayah dari Vidi Dikenal sebagai Harry Kris, meminta izin kepada pihak mereka Supaya bisa Vidi bisa membawakan lagu tersebut dalam album debutnya, Pelangi di Malam Hari.




Menurut Daryl, permintaan izin tersebut disampaikan melalui label rekaman milik Vidi yang bernama Suara Hati. Daryl Bahkan menyertakan kover fisik album itu yang mencantumkan nama Keenan Nasution sebagai komposer dan Suara Hati sebagai label.

“Selama bertahun-tahun tidak pernah ada komunikasi dari pihak VA secara pribadi, manajemen, maupun label kepada pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti,” tulis Daryl.

Sampai sekarang pada Juli 2024, pihak Keenan Nasution menemukan lagu Nuansa Bening digunakan sebagai iklan sebuah perusahaan. Keenan kemudian mencoba menghubungi manajemen Vidi Aldiano untuk meminta klarifikasi hal tersebut.

“Pihak manajemen VA untuk pertama kalinya datang ke rumah Keenan Nasution untuk Menyediakan ‘tanda terima kasih’ sebesar Rp50 juta, yang lalu ditolak oleh Keenan Nasution,” kata Daryl. “Pihak Keenan Nasution meminta laporan yang lengkap atas penggunaan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun.”

Kemudian pada Agustus 2025, mereka menemukan “yang kami kira janggal” di Sebanyaknya layanan streaming. Temuan tersebut berupa kredit lagu Nuansa Bening yang dibawakan Vidi Aldiano Sebelumnya berubah.

Perubahan tersebut mencantumkan VA Records sebagai produser, bahkan penulis lagu, selain Keenan Nasution. Terlebih lagi VA Records Bahkan tercantum sebagai label dari album debut Vidi Aldiano pada 2008, bukan Suara Hati seperti yang sebelumnya.

“Pihak pencipta lagu TIDAK PERNAH melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak VA Records. Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” kata Daryl.

Daryl mengatakan pihaknya Sebelumnya berupaya melakukan pertemuan dengan pihak Vidi Aldiano dan manajemen pada November 2024 untuk mencoba menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Lanjut ke sebelah…



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA