Komdigi Minta World Hapus Data Iris Warga RI, Pengelola Buka Suara

Jakarta, CNN Indonesia

Pengelola platform World, Tools for Humanity (TFH), merespons pernyataan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait nasib platformnya di Indonesia.

TFH, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa mereka menghargai penjelasan Komdigi terkait status mereka yang masih diberikan Hukuman untuk sementara waktu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami Setiap Saat memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk mengenai perlindungan data, serta tetap berkomitmen untuk menanggapi setiap masukan yang disampaikan,” ujar Tools for Humanity dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/6).

“Tujuan kami Merupakan untuk terus menjalin kerja sama dengan otoritas terkait Supaya bisa dapat kembali Menyajikan teknologi penting ini kepada masyarakat di Indonesia sesegera Kemungkinan,” tambahnya.





Sebelumnya, Komdigi memutuskan untuk tetap menjatuhkan Hukuman penghentian sementara terhadap platform World. Platform tersebut masih belum diizinkan beroperasi di Indonesia.

Hal tersebut merupakan langkah preventif pemerintah. Evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan terdapat pelanggaran terhadap Syarat perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah.

Maka dari itu, TFH dan mitranya di Indonesia, PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN) Sangat dianjurkan melakukan penghentian aktivitas pengumpulan Sampai saat ini penghapusan data pemindaian iris, serta pemrosesan data iris (termasuk data yang Sudah di-hash) yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia.

Tata kelola data

TFH Bahkan Menyajikan penjelasan soal prinsip perlindungan privasi yang diusung teknologi World milik mereka. Mereka menyebut World tidak menyimpan atau menjual data pribadi apa pun, termasuk gambar iris.

Kemudian, mereka menjamin anonimitas identitas pengguna World ID yang Sudah terverifikasi.

“Setelah seseorang berhasil memverifikasi bahwa mereka Merupakan seorang manusia yang nyata dan mendapatkan World ID mereka melalui perangkat Orb, gambar iris tersebut dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna. Gambar tersebut kemudian segera dihapus dari perangkat Orb secara permanen, tidak disimpan oleh World atau Tools for Humanity,” jelas mereka.

Proses tersebut, kata TFH, dikenal sebagai Personal Custody. Proses ini memastikan masing-masing individu tetap memegang kendali penuh atas data pribadi mereka.

Mereka mengatakan baik World maupun Tools for Humanity tidak dapat mengakses ponsel seseorang atau data yang disimpan di dalamnya.

“Ini artinya, hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App. Ditambah lagi, World bersifat open source, sehingga jaminan privasinya dapat diverifikasi secara independen dan oleh siapa pun,” katanya.

Respons soal tudingan ke kaum rentan di halaman selanjutnya…

World tidak mengetahui siapa pemegang World ID. Tidak ada informasi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, alamat email, atau nomor telepon yang diperlukan untuk membuat akun World App atau memverifikasi World ID.

Mereka menyebut protokol World dirancang untuk memverifikasi bahwa seseorang Merupakan manusia yang nyata dan Menarik, tanpa mengetahui identitas pribadi mereka. Oleh karena itu, World tidak dapat mengetahui berapa banyak individu dari kewarganegaraan tertentu yang Sudah memverifikasi World ID mereka.

Verifikasi secara anonim ini dilakukan dengan teknologi Zero Knowledge Proof (ZKP) dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC), yang mengonversi kode iris secara kriptografis menjadi fragmen terenkripsi.

Fragmen-fragmen ini disebut tidak mengungkapkan data apa pun tentang pengguna atau kode iris mereka. Fragmen terenkripsi ini pun tidak dapat ditautkan kembali kepada individu mana pun, termasuk sang pengguna.

“Oleh karena itu, World tidak dapat mengetahui identitas mereka yang Sudah bergabung dengan jaringan,” tutur mereka.

Bukan untuk komunitas rentan

Lebih lanjut, TFH menyebut World hanya ditujukan untuk individu berusia 18 tahun ke atas, dan anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi.

Untuk membuat akun World App, kandidat pengguna disebut Wajib mengonfirmasi bahwa mereka berusia di atas 18 tahun dengan memasukkan tanggal lahir mereka. Bila tanggal lahir menunjukkan usia di bawah 18 tahun, proses pembuatan akun otomatis diblokir.

Ditambah lagi, Bila kandidat pengguna menutup aplikasi dan mencoba mengulang proses registrasi, mereka tidak dapat memasukkan tanggal lahir yang berbeda atau melanjutkan proses registrasi.

“Hal ini mencegah individu di bawah 18 tahun melakukan percobaan berulang untuk melewati syarat batasan usia. Saat verifikasi, perangkat Orb Bahkan menggunakan pembelajaran mesin canggih untuk menilai apakah seseorang terlihat di bawah umur,” kata TFH.

“Bila sistem mendeteksi bahwa orang tersebut Kemungkinan di bawah 18 tahun, verifikasi langsung dihentikan,” lanjutnya.

TFH Bahkan mengatakan World terbuka untuk semua orang dan tidak menyasar komunitas rentan.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version