Bisnis  

Kepala BPJPH Sebut Tertib Halal Dorong Capaian Peningkatan Ekonomi


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan ekosistem industri halal bisa mendorong laju pertumbuhan perekonomian 8% sesuai target pemerintah.

“Bila ekosistem halal kita dari hulu ke hilir tertib halal, saya pastikan cita-cita kita untuk menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia Akan segera terwujud. Dan sektor halal kita dipastikan berkontribusi penting dalam menopang target Peningkatan Ekonomi 8% sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Pemimpin Negara Prabowo.” kata Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal, Senin (13/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya jamin kita Tidak mungkin tidak nomor satu. (Tapi) karena kita belum tertib halal. Kalau kita tertib halal, Tidak mungkin tidak (peringkat) kita melambung.” sambungnya.

Ia menyebut potensi ekonomi halal terbuka lebar, di mana pengeluaran konsumen muslim global diproyeksikan mencapai US$3,1 triliun pada 2027. Di Indonesia, Perdagangan Keluar Negeri produk halal Bahkan tercatat mencapai setara Rp673,90 triliun pada periode Januari-Oktober 2024.

“Potensi perdagangan produk halal dunia terus meningkat ditandai data yang menunjukkan bahwa angka belanja masyarakat muslim dunia diproyeksikan Akan segera terus meningkat. Dan itu merupakan potensi besar ekonomi halal yang tak boleh kita lewatkan.” ungkap Haikal.

“Hari Ini, apa yang Dianjurkan kita lakukan untuk ekonomi Indonesia. Tidak mungkin tidak kita Dianjurkan sama-sama perkuat ekosistem halal kita dari hulu Sampai sekarang ke hilir. Dari usaha mikro, kecil, menengah Sampai sekarang besar. Dari sektor makanan, minuman, Peralatan Kecantikan, Medis, produk kimiawi, biologi, bahkan rekayasa genetik, Sampai sekarang Sampai sekarang barang gunaan. Ingatlah, ini Akan segera menjadi amal jariyah kita.” lanjutnya.

Babe Haikal Bahkan menyebut perlunya penguatan ekosistem halal, termasuk peningkatan edukasi dan literasi halal, dengna melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

(dna/dna)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version