Deret Sikap Kapolres Jaksel soal Penanganan Kasus oleh AKBP Bintoro


Jakarta, CNN Indonesia

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal buka suara soal penanganan kasus persetubuhan Sampai sekarang pembunuhan anak di bawah umur di masa AKBP Bintoro menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Polda Metro Jaya Sekarang tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut Dikenal sebagai Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya Sekarang menjalani penempatan khusus (patsus)

CNNIndonesia.com merangkum Sebanyaknya pernyataan Ade Rahmat Idnal terkait kasus tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan pembunuhan

Ade Rahmat menjelaskan kasus yang menjerat dua tersangka itu bukan pembunuhan, Berbeda dari persetubuhan dengan anak di bawah umur Sampai sekarang korban meninggal dunia.

“Bukan kasus pembunuhan, tapi persetubuhan dengan anak di bawah umur yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia karena dicekokin inex,” kata Ade Rahmat.

Tak tahu ada dugaan pemerasan ke tersangka Ade Rahmat mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro kepada tersangka kasus tersebut.

“Saya tidak mengetahui, Berbeda dari ada hal yang janggal karena kasus mandek alias jalan di tempat,” ujarnya.

Kasus mandek saat ditangani AKBP Bintoro

Ade Rahmat Idnal merasa ada yang janggal saat AKBP Bintoro menangani kasus tersebut. Kasus itu jalan di tempat.

“Saya tidak mengetahui, Berbeda dari ada hal yang janggal karena kasus mandek alias jalan di tempat,” kata Ia

Kasus kembali jalan setelah ganti Kasat Reskrim

Ia menyatakan setelah berganti Kasat dan Kanit, kasus tersebut kembali berjalan sesuai prosedur.

“Setelah ganti kasat dan kanit yang baru, kasus jalan kembali sesuai prosedur Sampai sekarang P21 dan tahap dua diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan pelimpahan kasus ke Kejaksaan saat Pernah terjadi berganti Kasat Reskrim.

“Sebelumnya P21 dan Sebelumnya dilimpahkan ke kejaksaan. (Dilimpahkan saat) Sebelumnya ganti Kasat yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujarnya.

(yoa/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version