Bisnis  

Dana Daerah Rp195,2 Triliun Mengendap di Bank, Menkeu Minta Pemda Genjot Belanja

loading…

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk Mengoptimalkan penyerapan dana anggaran dan tidak menimbun Berlebihan di perbankan. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah ( Pemda ) untuk Mengoptimalkan penyerapan dana anggaran dan tidak menimbun Berlebihan di perbankan. Akselerasi belanja daerah dinilai sangat penting Supaya bisa stimulus fiskal dapat Menyediakan dampak langsung yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal.

Purbaya memaparkan, bahwa posisi likuiditas keuangan daerah Sampai sekarang 31 Agustus 2026 relatif solid, di mana total sisa anggaran daerah yang mengendap di perbankan tercatat menyentuh angka Rp195,2 triliun. “Kondisi keuangan daerah Sampai sekarang 31 Agustus 2026 cukup baik. Mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah, Senin (14/9/2026).

Purbaya menekankan, bahwa penumpukan simpanan di bank hanya Berencana meredam dorongan Peningkatan Ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat melalui proyek pembangunan maupun program produktif. Baca Bahkan: Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 Sampai sekarang Rp90 Triliun

“Jangan kebanyakan uangnya diperbankan sehingga dampak ekonominya tidak terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap upaya yang kita alokasikan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian,” tegasnya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version