Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemangkasan Perdagangan Masuk Negeri daging sapi terhadap pengusaha swasta tahun ini, merupakan bagian dari pengalihan peran.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan pemangkasan kuota Perdagangan Masuk Negeri daging sapi 2026 oleh swasta menjadi 30 ribu ton, dari kuota sebelumnya 180 ribu ton pada 2025
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pemangkasan sepihak, melainkan bagian dari pengalihan peran Supaya bisa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih kuat sebagai stabilisator harga di pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menjelaskan kuota yang dialihkan ke BUMN merupakan daging sapi beku, sementara Perdagangan Masuk Negeri sapi bakalan yang digemukkan lalu dijual sebagai sapi potong sepenuhnya masih berada di tangan swasta.
“Itu daging (sapi) beku. Kalau itu bukan dipangkas (kuota impornya), (itu) dialihkan ke BUMN supaya BUMN menjadi stabilisator,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Menurut Ia, kehadiran BUMN dalam rantai pasok penting Supaya bisa pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan intervensi ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga. Selama ini, Perdagangan Masuk Negeri sapi bakalan yang jumlahnya mencapai sekitar 700 ribu ekor sepenuhnya dikelola swasta.
“Kalau terjadi kelangkaan terus BUMN tidak hadir, instrumen kita menstabilkan apa? Ini 700 ribu (ekor sapi) semua (dikelola) swasta,” kata Amran.
Ia memaparkan Bila satu ekor sapi rata-rata berbobot sekitar 271 kilogram, maka total pasokan dari sapi bakalan swasta bisa mencapai hampir 190 ribu ton daging. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding kuota daging beku 30 ribu ton yang Di waktu ini menjadi sorotan.
“700 ribu (ekor) dikali 271 kg itu 189.700 ton. Mana banyak 189.700 ton dibanding 30 ribu ton? Ini negara yang hadir. Dan itu swasta semua,” ujarnya.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu Bahkan menanggapi kekhawatiran asosiasi pengusaha bahwa kuota kecil bagi swasta bisa berdampak pada tenaga kerja. Ia menegaskan pemerintah mengambil kebijakan tersebut demi menjaga konsumen dan stabilitas harga, bukan untuk menghambat pelaku usaha.
“Yang BUMN untuk mengintervensi pasar, apakah salah kami kalau ingin menjaga konsumen?” ucapnya.
Ia menambahkan daging yang diimpor BUMN bukan untuk konsumsi internal, melainkan khusus untuk intervensi pasar Bila terjadi gejolak harga. Dengan demikian, pemerintah memiliki kendali langsung untuk menahan lonjakan harga di tingkat konsumen.
Latar kebijakan ini tak lepas dari keluhan Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) yang menyebut kuota Perdagangan Masuk Negeri daging sapi swasta tahun ini turun tajam dari 180 ribu ton pada 2025 menjadi 30 ribu ton. Jumlah tersebut hanya sekitar 16 persen dari total kuota Perdagangan Masuk Negeri daging nasional yang mencapai 297 ribu ton.
APPDI menilai kuota kecil berpotensi memengaruhi pasokan menjelang Ramadan dan Lebaran, serta meminta pemerintah membuka ruang evaluasi Supaya bisa kuota kembali mendekati tahun sebelumnya.
Meski demikian, Amran menekankan struktur pasokan nasional tetap didominasi swasta, sementara peran BUMN diperkuat semata-mata untuk menjaga stabilitas harga.
“Ini (kuota) ditarik (ke BUMN) untuk stabilisator. Bukan untuk dirinya sendiri. Tapi ini dilakukan untuk rakyat Indonesia,” katanya.
(del/ins)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
