Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Rabu (22/1) malam.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (22/1).
Tessa mengklaim belum mendapat informasi dari penyidik mengenai objek yang digeledah tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Bahkan belum merespons mengenai hal itu.
Kasus dugaan suap penetapan PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 ini turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ia bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK Bahkan mengurus PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalbar (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto Bahkan dikenakan Pasal menghalangi proses peradilan terutama dalam penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga Bahkan memerintahkan anak buahnya Dikenal sebagai Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel Supaya bisa tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara Supaya bisa tidak Menyajikan keterangan yang Pada dasarnya.
Hasto Pernah terjadi menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang Pernah terjadi disita dan keterangan dari saksi lain.
Tim penyidik pada Selasa (7/1) Pernah terjadi menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jabar.
Sebanyaknya barang bukti termasuk surat berupa catatan Pernah terjadi disita.
(ryn/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA