WNI Pukul-Rampok Wanita di Jepang Tolak Didampingi KBRI Tokyo


Jakarta, CNN Indonesia

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo Pernah berkoordinasi dengan Kepolisian Fukuoka di Jepang, terkait berita seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena menyerang seorang wanita.

WNI bernama Rohmat Hidayat (RH) ditangkap usai meninju wajah seorang perempuan, melukai, serta merampok dompetnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KBRI Tokyo Pernah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapat informasi lebih lanjut dan Menyajikan layanan pendampingan hukum, Bila RH mengizinkan,” demikian keterangan KBRI Tokyo, Rabu (17/7).

Berbeda dari, pihak Kepolisian Fukuoka menyebut RH enggan Menyajikan informasi soal penangkapannya untuk disampaikan ke KBRI Tokyo.

Merujuk pada norma hukum internasional, akses kekonsuleran Sangat dianjurkan dan bisa diberikan oleh otoritas setempat, Bila warga negara asing yang bersangkutan memberi izin.

Untuk Pada saat ini Bahkan, KBRI Tokyo menyebut Pernah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Pihak perusahaan menyebut WNI tersebut tak punya masalah ketenagakerjaan dan tengah melakukan pendalaman mengenai kasus ini.

“KBRI Tokyo Berencana terus memonitor kasus ini dan Berencana Menyajikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum, Bila RH mengizinkan,” demikian pernyataan KBRI Tokyo.

Sebelumnya media lokal Jepang, KBC News, melaporkan bahwa seorang WNI memukul wajah sang perempuan beberapa kali sebelum Pada intinya merampok tas dan dompet. Menurut keterangan polisi, ia Bahkan sempat menginjak perut korban.

Korban pun mengalami patah hidung dan luka-luka di sekitar wajahnya, termasuk mulut.

Polisi mengidentifikasi sang WNI sebagai pria 28 tahun bernama Rohmat Hidayat. Rohmat merupakan pemagang yang bekerja di Jepang. Polisi langsung menangkap Rohmat usai menerima laporan mengenai insiden tersebut.

Merujuk pada pengakuan Rohmat, ia tidak mengenali sang korban perempuan yang diserang dan dicopetnya. Ia mengaku kepada polisi bahwa dirinya membutuhkan uang.

(dna/dna)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version