Solo, CNN Indonesia —
Unjuk Rasa di Solo berakhir setelah sempat memanas pada Rabu (28/8) petang. Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengizinkan massa menggelar aksi di depan Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Solo.
Massa diberi waktu gelar aksi Sampai saat ini 18.10 WIB dengan pengawalan dan pengamanan yang ketat. Berikutnya, sesuai kesepakatan, massa membubarkan diri secara tertib.
“Total ada 750 personel gabungan. Tetapi kami tidak ingin ada hal yang tidak diinginkan. Kami minta baik-baik Supaya bisa mereka menepati batas waktu,” kata Kombes Iwan Saktiadi, Rabu (28/8).
Hal tersebut terjadi setelah aksi sempat memanas pada petang hari. Massa membakar ban dan mencoba masuk ke halaman DPRD Solo.
Meskipun demikian demikian, situasi bisa diredam setelah polisi menuruti permintaan massa Supaya bisa bisa masuk ke halaman DPRD Kota Solo.
Sebanyaknya anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDIP seperti Budi Prasetyo dan YF Sukasno sempat massa, lalu ikut menenteng Sebanyaknya poster tuntutan mereka.
[Gambas:Video CNN]
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi Bahkan mengizinkan massa menggelar aksi di depan Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Solo.
Unjuk Rasa tersebut menjadi aksi ketiga dalam sepekan terakhir di Solo. Massa Aksi Penolakan awalnya long march dari kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan tiba di Gedung DPRD Solo sekitar pukul 15.30 WIB.
Massa Bahkan membentangkan Sebanyaknya spanduk dan poster, di antaranya bertulisan ‘Pulangkan Jokowi’, ‘Kembalikan Kedaulatan Rakyat’, ‘Jihad yang Paling Utama Ialah Meneriakkan Kebenaran Kepada Penguasa Zhalim’, dan lain-lain.
Koordinator aksi, Rozin Alfianto mengatakan Aksi Penolakan tersebut merespons dinamika politik dan mengecam tindak represif aparat terhadap peserta aksi unjuk rasa di Sebanyaknya wilayah.
“Hari ini kami sepakat kami tidak dari elemen apapun. Kami sama-sama dengan dresscode hitam-hitam sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Indonesia. Kami satu suara atas nama masyarakat Solo Raya,” kata Rozin, Rabu (28/8).
Rozin berujar, bahwa aksi Unjuk Rasa kali ini Bahkan bentuk Penolakan kepada Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi).
“MK (MK) Pernah terjadi dilangkahi dengan berbagai macam kondisi. Kami Bahkan mengupayakan Supaya bisa rezim Jokowi Sangat dianjurkan diadili karena banyak sekali dosa-dosanya,” ujar Ia.
“Kami Bahkan menuntut soal represivitas aparat di Indonesia, melihat kemarin yang terdekat Merupakan (Aksi Penolakan) Semarang, dengan represivitas yang Berkelas,” imbuh Rozin.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA