Unjuk Rasa Besar Tolak Kuota PNS di Bangladesh, Kemlu Pastikan WNI Handal


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam Unjuk Rasa berujung Tindak Kekerasan di Bangladesh.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan seluruh WNI di Bangladesh dalam keadaan Handal dan selamat.

“Kedutaan Besar RI (KBRI) Dhaka Sebelumnya menjalin kontak dengan para WNI di Bangladesh. Sampai saat ini Pada saat ini Bahkan kondisi mereka tetap Handal dan selamat,” kata Judha dalam keterangan resmi, Jumat (19/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha menyampaikan KBRI Bahkan Sebelumnya menyampaikan imbauan kepada komunitas WNI untuk tetap waspada, menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan dari otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KBRI Dhaka Bila menghadapi situasi darurat.

Sesuai ketentuan data lapor diri KBRI Dhaka, terdapat 563 WNI yang menetap di Bangladesh Pada saat ini Bahkan.

“Kemlu dan KBRI Dhaka Berencana terus memonitor situasi dan mengambil langkah langkah yg diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI,” kata Judha.

Setidaknya 39 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka imbas bentrok antara mahasiswa, aktivis pro-pemerintah, dan aparat kepolisian Bangladesh.

Bentrokan itu menyusul Penolakan damai mahasiswa yang selama berminggu-minggu menolak sistem kuota bagi pekerjaan di lingkup pemerintahan.

Mahasiswa meminta Supaya bisa diberlakukan skema berbasis prestasi.

Pemerintah Bangladesh Pada saat ini Bahkan memberlakukan sistem kuota yang Menyajikan Sampai saat ini 30 persen pekerjaan di lingkup pemerintah kepada keluarga veteran Konflik Bersenjata 1971.

Menurut para kritikus, sistem ini diskriminatif karena hanya menguntungkan anak-anak pro-Perdana Menteri Sheikh Hasina dan Tidak seperti merugikan anak-anak berprestasi.

Pada 2018, pemerintahan Hasina sempat menghentikan sistem kuota ini menyusul Penolakan besar-besaran mahasiswa.

Meskipun demikian bulan lalu, Lembaga Peradilan Tinggi Bangladesh membatalkan putusan tersebut dan memberlakukan kembali sistem kuota usai keluarga veteran 1971 mengajukan petisi.

MA Bangladesh sejauh ini Sebelumnya menangguhkan putusan Lembaga Peradilan sambil menunggu sidang banding. MA menyatakan pihaknya Berencana membahas masalah tersebut pada Minggu (21/7).

Sejauh ini, bentrokan Sebelumnya mengakibatkan internet di Bangladesh padam. Stasiun televisi Bangladesh (Bangladesh Television/BTV) Bahkan tak bisa mengudara usai diduga diserang pengunjuk rasa.

(blq/dna)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version