Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Nanti akan Kena Retribusi Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Thailand berencana untuk memberlakukan Retribusi Negara pariwisata sebesar 300 baht atau Rp144 ribu per turis ketika musim puncak perjalanan wisata atau peak season tahun ini.

Menteri Pariwisata dan Gerakan Thailand Sorawong Thienthong mengatakan Retribusi Negara turis tersebut diharapkan Nanti akan berlaku pada kuartal terakhir, menurut laporan Bangkok Post.

Sekalipun rincian skema tersebut masih belum jelas, Sorawong menyatakan bahwa turis asing yang datang melalui udara Nanti akan dikenakan biaya sebesar 300 baht per perjalanan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, turis asing yang memasuki negara tersebut melalui darat atau air Bahkan Nanti akan dikenakan biaya tersebut, tetapi Nanti akan diizinkan masuk beberapa kali selama 30 Sampai saat ini 60 hari, melansir VN Express.

Sorawong menepis kekhawatiran bahwa Retribusi Negara turis tersebut tidak Nanti akan menghalangi atau mengurangi kedatangan orang asing ke Thailand, dengan alasan bahwa jumlahnya relatif kecil.

Ia menambahkan bahwa beberapa kedutaan besar negara lain Membantu inisiatif tersebut, karena Nanti akan memberi pelancong akses ke asuransi selama di Thailand.

Ditambah lagi dengan, Ia Bahkan menekankan bahwa sistem Retribusi Negara pariwisata Nanti akan berfungsi sebagai layanan terpadu untuk Mengoptimalkan kenyamanan pengunjung selama berlibur di Thailand.

Sepanjang tahun 2024, Thailand menyambut 35,5 juta turis asing, menjadikan negara ini salah satu tujuan wisata utama di Asia Tenggara.

Negara Gajah Putih ini menargetkan untuk menarik 40 juta turis asing pada tahun 2025, termasuk 9 juta pengunjung dari China.

(wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA