Trik Cek BPKB Asli atau Palsu


Jakarta, CNN Indonesia

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Merupakan salah satu dokumen penting yang Sangat dianjurkan diperiksa keasliannya, terutama ketika membeli kendaraan bekas. Meski terlihat serupa, ada beberapa Trik sederhana yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah dokumen tersebut asli atau palsu.

BPKB sendiri memiliki beberapa komponen penanda keaslian dokumen yang terletak pada warna, benang, Sampai sekarang jahitannya. Berikut panduan lengkap membedakan BPKB asli dari yang palsu Supaya bisa tidak tertipu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cek warna dan laminasi sampul

BPKB asli keluaran terbaru memiliki sampul hijau kecoklatan dengan dua garis berwarna berbeda dan lubang kecil berbentuk trapesium di bagian sampul. Bagian itu memperlihatkan nomor BPKB.

Bila Anda menemukan BPKB dengan sampul biru, itu merupakan edisi lama dan tetap sah. Hal penting lain Merupakan laminasi sampulnya, karena BPKB asli memiliki lapisan mengilap dengan corak bertuliskan “BPKB”.

Hologram di lembar pertama

Pada halaman pertama BPKB asli menampilkan hologram berwarna perak berbentuk logo BPKB di bagian atas. Ketika diterangi cahaya, hologram ini Akan segera memantulkan warna pelangi.

Apalagi, pada lembar terakhir Bahkan terdapat hologram serupa untuk memastikan keaslian.

Cek halaman identitas pemilik

Lembar identitas pemilik pada BPKB terbaru memuat informasi pribadi pemilik, cap Korlantas Polri, serta kode QR di pojok kanan atas. Ketika dipindai, QR ini Akan segera memunculkan nomor serta tahun registrasi BPKB.

Periksa halaman dokumen registrasi

Pada halaman keempat, yaitu bagian dokumen registrasi, pastikan terdapat data penting seperti nomor faktur, tanggal, kode ATPM, serta nomor formulir A/B.

Benang pengaman berwarna hologram

Di setiap halaman BPKB asli keluaran 2022 terdapat benang pengaman berwarna hologram yang terletak di bagian ujung halaman. Ini merupakan salah satu fitur keamanan terbaru untuk menghindari pemalsuan.

Jahitan benang berwarna

BPKB asli dijilid menggunakan benang berwarna seperti merah, biru, atau putih. Ini berbeda dengan BPKB palsu yang biasanya tidak dijilid atau hanya menggunakan perekat biasa.

Bila Anda masih ragu terhadap keaslian dokumen kendaraan, sebaiknya lakukan pengecekan ke kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan daring resmi dari Korlantas Polri untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi.

(job/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA