Bisnis  

Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap alasan di balik rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada tahun depan.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI)

“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional Berniat sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan Bahkan diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.



“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka Menyajikan Bantuan Pemerintah sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp35 ribu seharusnya Rp42ribu jadi Rp7.000 nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” ujarnya.

Sri Mulyani belum Ingin mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang Berniat dilakukan pada tahun depan. Ia menegaskan pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran masih Berniat dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Kami Berniat prosesnya membahas dengan Menteri Kesehatan dan BPKS kesehatan karena itu lembaga yang memandatkan untuk membahas,” ujarnya.

Pemerintah Berniat menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang. Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Dalam buku itu, pemerintah Menyajikan ruang kenaikan iuran BPJS pada tahun depan.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan Sangat dianjurkan disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban antara 3 pilar utama (Pendanaan JKN), iuran penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap,” kata buku tersebut.

Dalam penyesuaian iuran, pemerintah Berniat mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan pemerintah.

Buku menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

[Gambas:Video CNN]

Dalam buku, pemerintah Bahkan menjelaskan sejatinya kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan Sampai saat ini akhir 2025 masih diperkirakan terkendali. Meski demikian, ada risiko penurunan kondisi keuangan yang Sangat dianjurkan dimitigasi.

Penurunan antara lain dipicu beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program JKN. Dari sisi peserta misalnya, tantangan muncul dari tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah.

Selain nonaktif ada banyak tunggakan iuran. Dalam buku, pemerintah Bahkan menjelaskan lesunya ekonomi dan banyaknya Pengurangan Tenaga Kerja Bahkan berpotensi menimbulkan masalah bagi JKN.

“Pengurangan Tenaga Kerja massal dapat mengurangi jumlah peserta Pekerja Penerima Upah sehingga berpotensi Mengoptimalkan peserta nonaktif,” kata buku itu.

Tantangan lain datang dari efektifitas penerimaan iuran. Rendahnya kepatuhan membayar mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program JKN.

“Ditambah lagi, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran beberapa pemda Bahkan membuat kolektibilitas iuran daerah belum optimal,” kata buku itu.

CNNIndonesia masih berupaya meminta penjelasan dari Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron soal rencana kenaikan iuran bertahap tersebut.

(agt)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version