Bandung, CNN Indonesia —
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar pada hari ini di Lembaga Peradilan Agama Bandung, Rabu (17/12). Sidang pertama tersebut dijadwalkan dengan agenda awal mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan seluruh persiapan persidangan Pernah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.
“Untuk persiapan sidang hari ini tentunya Pernah terjadi kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama,” ujar Debi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang perdana tersebut, Atalia tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Debi menjelaskan ketidakhadiran kliennya disebabkan adanya agenda kedinasan.
“Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Justru karena ada kegiatan kedinasan, Ia berhalangan hadir dan Menyajikan kuasa kepada kami,” katanya.
Saat ditanya apakah terdapat tuntutan tertentu dalam gugatan tersebut, Debi mengatakan pesan dari Atalia cukup sederhana.
“Kalau tuntutan sendiri, pesan dari Bu Atalia Merupakan saling mendoakan saja. Semoga ada yang Unggul untuk Ibu dan Bapak,” kata Debi.
Menanggapi isu yang sempat ramai diperbincangkan publik sebelumnya dan dikaitkan dengan pihak lain, Debi menyebut hal tersebut Pernah masuk dalam materi gugatan.
“Kalau terkait isu tersebut, itu Pernah terjadi masuk ke dalam materi gugatan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena Pernah terjadi menyangkut materi gugatan,” ujarnya.
Terkait kehadiran pihak tergugat, Debi mengaku belum mendapatkan informasi Pernah terjadi Tak perlu ditanyakan lagi. Justru ia menyebut yang bersangkutan Pernah memiliki kuasa hukum.
“Kalau untuk Pak RK, kami kurang tahu kehadirannya hari ini. Tapi kalau tidak salah, Ia Pernah terjadi ada kuasa hukumnya,” kata Debi, merujuk pada Ridwan Kamil.
Sementara itu, terkait kemungkinan tuntutan pembagian harta bersama atau harta gono-gini, Debi menyatakan hal tersebut belum menjadi fokus utama dalam persidangan Di waktu ini.
“Untuk harta gono-gini itu masih jauh. Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Kalau nanti Pernah terjadi selesai, baru dipikirkan lebih lanjut,” ujarnya.
Debi Bahkan memastikan bahwa persoalan gugatan cerai ini Pernah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke Lembaga Peradilan.
“Tentunya hal ini Pernah terjadi dibicarakan dengan pihak keluarga,” katanya.
Adapun terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya, Debi menyebut pihaknya masih Berencana mengikuti proses dan hasil persidangan yang berjalan.
“Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti Berencana mengikuti hasil persidangan ini,” pungkasnya.
(csr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











