Jakarta, CNN Indonesia —
Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan Sampai saat ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diajukan oleh Reza Gladys. Agenda sidang hari ini Merupakan pembacaan eksepsi dari para terdakwa.
Nikita Mirzani tidak sendiri dalam menjalani persidangan di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7). Asistennya, Mail Syahputra Bahkan menjalani sidang yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan detikHot pada Selasa (1/7), Mail tiba lebih dulu di Tempat pada pukul 09.42 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, dan kacamata hitam. Kepada awak media, Mail menyatakan ia siap membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.
Tak lama kemudian, suasana di depan PN Jaksel menjadi lebih riuh seiring dengan kedatangan Nikita Mirzani. Sekumpulan orang yang menjadi penggemar Nikita berkumpul dan Menyajikan dukungan kepada Nikita.
Mereka Bahkan membentangkan spanduk yang berisi permintaan untuk membebaskan perempuan 39 tahun tersebut. Seruan dan elukan “bebaskan Nikita Mirzani” Bahkan menggema dari pengeras suara.
Momen tersebut Bahkan beredar di media sosial. Bukan cuma kelompok massa yang membentangkan spanduk di depan PN Jaksel, tetapi Nikita Bahkan disambut saat masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 10.10 WIB.
Nikita Mirzani menyadari dukungan para pendukung kepadanya pada sidang hari ini. Ia tersenyum semringah dan menyambut para penggemarnya dengan senyum.
“Alhamdulillah berarti mereka tahu Ingin dukung yang mana,” kata Nikita Mirzani.
detikHot menyebut Nikita Mirzani merespons teriakan “hidup Nikita Mirzani” dari berbagai arah dengan menunjukkan borgol di tangannya sambil melempar senyum ke massa.
Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan Pernah menggelar sidang perdana kasus yang menyeret Nikita Mirzani pada 24 Juni 2025. Dalam sidang itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan dua dakwaan.
Dakwaan pertama, Nikita Mirzani dituding sengaja menyebarkan informasi elektronik palsu guna meraup keuntungan pribadi Ingin pun pihak lain. Kemudian dakwaan kedua berisi Nikita Mirzani bersama asisten yang sekaligus sahabatnya, Mail Syahputra, diduga menerima dana sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys yang menurut JPU berasal dari tindak pidana.
“Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga,” ujar Nikita Mirzani. “Karena, tujuan si Reza ini sebetulnya Merupakan dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan Pada Di waktu ini? kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?”
“Padahal saya tidak pernah meminta uang Ia, Ia yang Menyajikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys Menyajikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” tegasnya.
“Semua direkam, semua direncanakan kalian pikir ini proses begitu Mudah saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya saya Pernah baca, Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali ya,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
@delayedfacts♬ Sad song by piano and violin(886018) – NOVA
@321mbakr #nikitamirzanimawardi_17 #nikitamirzani #fypシ゚ #fypシ゚ ♬ suara asli – Mbak R321
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA