Resmi, WNI Bisa Bolak-balik ke Eropa Tanpa Repot Urus Visa Berulang


Jakarta, CNN Indonesia

Warga Negara Indonesia (WNI) resmi bisa bepergian ke Eropa tanpa Sangat dianjurkan repot-repot mengurus dokumen pembuatan visa berulang kali. Sebab, Uni Eropa Pernah setuju menerapkan Visa Cascade kepada Indonesia.

Penerapan Visa Cascade untuk Indonesia sebetulnya Pernah terjadi disepakati kedua pihak dalam kunjungan kenegaraan Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Pemimpin Negara Uni Eropa Ursula von der Leyen ke Brussels pada 13 Juli lalu.

Dengan Visa Cascade, WNI bisa masuk keluar Eropa berkali-kali tanpa Dianjurkan mengurus dokumen tiap kali Ingin bepergian. Awalnya, Visa Cascade hanya berlaku 90-180 hari, Sekalipun demikian dengan kebijakan ini bisa berlaku sampai 5 tahun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir Di waktu ini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku Sampai sekarang lima tahun,” ujar Airlangga di Kantornya, Kamis (31/7).

Ditambah lagi dengan, Indonesia Bahkan Pernah Menyajikan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

Dikarenakan oleh itu, ia yakin kerjasama kedua negara ini Akan segera berdampak pada perekonomian dalam negeri. Sebab, para pelaku Usaha bisa lebih mudah bepergian ke Eropa.

“Saya pikir kebijakan baru ini Akan segera berdampak langsung pada perekonomian dan Usaha. Mobilitas Usaha kita Di waktu ini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha Di waktu ini dapat menghadiri pameran dagang, forum Usaha, dan pertemuan Penanaman Modal di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah,” pungkasnya.

Visa Cascade Merupakan salah satu langkah konkret dari kerja sama Mengoptimalkan hubungan Indonesia-Uni Eropa yang Pernah disepakati.

Kebijakan Visa Cascade ini sendiri merupakan Skor ketiga dari penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam aspek konektivitas antarmasyarakat.

Pemilik visa Schengen multi-entry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu dokumen visa yang sama. Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat Mempercepat warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.

(sfr/wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA