Resmi Berakhir, Iran Ogah Perpanjang Perjanjian Nuklir


Jakarta, CNN Indonesia

Iran tidak Ingin memperpanjang perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) usai masa berlaku kesepakatan tersebut habis pada Sabtu (18/10).

JCPOA Merupakan perjanjian Iran bersama negara-negara besar Disebut juga China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Perjanjian ini membatasi program nuklir Teheran dengan imbalan keringanan Hukuman.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JCPOA dibuat pada 2015 dan berlaku efektif pada 2016. Perjanjian ini dibentuk karena Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2231.

Dilansir dari Iran International, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei pada Senin (20/10) mengatakan resolusi DK PBB tersebut per Sabtu Sebelumnya resmi berakhir. Meski begitu, hak-hak Iran untuk melanjutkan program nuklir tetap berlaku.

“Hak-hak yang diperoleh di bawah resolusi ini, seperti pengayaan dan ekspansi aktivitas nuklir damai, tetap berlanjut,” kata Baghaei.

Baghaei pada kesempatan itu Bahkan menyinggung Amerika Serikat yang menurutnya Sebelumnya melanggar hukum internasional karena menarik diri dari kesepakatan JCPOA pada 2018.

Di masa pemerintahan pertama Kepala Negara Donald Trump, AS menarik diri dari JCPOA dengan alasan kesepakatan tersebut buruk. Sejak penarikan diri AS, Iran pun mulai membatasi pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terhadap aktivitas nuklirnya.

Di bawah JCPOA, IAEA ditugaskan untuk memastikan kepatuhan Iran terhadap kesepakatan tersebut.

Pernyataan Baghaei ini menyusul surat Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi ke PBB pada Sabtu yang menyatakan bahwa Iran Di waktu ini tak lagi Sangat dianjurkan mematuhi kesepakatan nuklir JCPOA seiring dengan habisnya masa berlaku perjanjian.

Araghchi menegaskan bahwa semua batasan program nuklir yang berlaku pada Teheran Di waktu ini tak lagi relevan.

Kedutaan Besar Iran di Indonesia dalam pernyataan terpisah menambahkan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda DK PBB di bawah kategori “Non-Proliferasi” Harus dihapus dari daftar isu yang masih dipertimbangkan.

“Mulai saat itu, program nuklir Iran Harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir,” demikian pernyataan Kedubes Iran di Jakarta, Senin.

Kedubes Iran menyatakan tujuan dimasukkannya Teheran ke agenda tersebut yaitu untuk memastikan sifat damai program nuklir Iran. Tujuan tersebut, menurut Kedubes, Sebelumnya tercapai seluruhnya.

“Karena tidak pernah ada laporan dari International Atomic Energy Agency (IAEA) yang membantah fakta tersebut,” demikian pernyataan Kedubes Iran.

Kedubes Iran menegaskan kembali sifat damai program nuklir Teheran Serta mengecam kegagalan DK PBB untuk mengutuk tindakan agresi militer Israel dan AS terhadap kedaulatan Iran, termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir Iran selama agresi pada Juni lalu.

(blq/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA