Raffi Ahmad Tanggapi Ide Pejabat Naik Bus Seminggu Sekali


Jakarta, CNN Indonesia

Raffi Ahmad merespons gagasan pejabat untuk naik Bus setidaknya seminggu sekali, terutama setelah dirinya menjadi sorotan akibat viral pengawalan (patwal) Kendaraan Pribadi dinas RI 36 beberapa waktu lalu.

Raffi Ahmad yang Saat ini Bahkan menjabat sebagai Utusan Khusus Kepala Negara Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menyambut positif usulan pejabat untuk naik Bus seminggu sekali.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kita ikut saja apa arahan yang Unggul untuk meng-influence semua masyarakat yang Unggul,” kata Raffi seperti diberitakan detikHot pada Kamis (30/1). “Saya suka naik transportasi umum kok. Saya masih sering naik transportasi umum,”

Raffi pada 11 Januari 2025 mengonfirmasi bahwa dirinya merupakan pejabat yang memakai Kendaraan Pribadi berpelat nomor RI 36 dan viral beberapa waktu lalu karena patwalnya arogan.


Sekalipun, Raffi Bahkan memastikan tidak Tengah berada di dalam Kendaraan Pribadi saat terjadi dugaan arogansi patwal Kendaraan Pribadi pejabat tersebut. Kendaraan Pribadi itu, kata Raffi, Tengah dalam posisi menjemput dirinya Ke arah agenda lain.

“Bahwa benar adanya Kendaraan Pribadi tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad kala itu. “Sekalipun pada saat kejadian, saya Tengah tidak berada di dalam Kendaraan Pribadi karena pada saat itu Kendaraan Pribadi berpelat RI 36 Tengah dalam posisi menjemput saya untuk Ke arah agenda rapat selanjutnya,”

Semenjak saat itu, berbagai gagasan dan usulan untuk mengkaji ulang patwal kepada pejabat bermunculan. Salah satunya Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.

Djoko Setijowarno, mengusulkan Supaya bisa patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara. Menurut Djoko, usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

“Manakala memang Harus sekali Harus rapat, Bus di Jakarta Sebelumnya Menyajikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, Disebut juga 89,5 persen wilayah Jakarta,” ujar Djoko Setijowarno.

“Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan Bus, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum Berniat mengetahui kondisi Kenyataannya kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Djoko menjelaskan, semakin banyak pejabat yang menggunakan patwal Berniat memperparah kemacetan di Jakarta.

Lebih dari 100 kendaraan setiap harinya memerlukan pengawalan polisi Ke arah berbagai tempat. Situasi ini tak hanya menghambat masyarakat umum, tetapi Bahkan memicu stres akibat bunyi sirene patwal yang terus-menerus terdengar.

“Jalan di Jakarta dibangun dari Retribusi Negara masyarakat. Jelas semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali kendaraan tertentu yang memang diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Djoko.

(end/end)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version