Radja Nainggolan Bebas Bersyarat, 17 Orang Lainnya Masih Ditahan


Jakarta, CNN Indonesia

Radja Nainggolan Sudah bebas bersyarat, sementara 17 orang yang ditangkap bersamanya masih dalam penahanan kepolisian Brussels-Belgia terkait penyelundupan kokain.

Radja Nainggolan ditangkap kepolisan Brussels-Belgia terkait dugaan terlibat dalam penyelundupan kokain di pelabuhan Antwerp, Senin (27/1). Radja Nainggolan ditangkap bersama 17 orang lainnya.

Dikutip dari Media Belanda HLN, tiga orang lainnya yang ditangkap Sudah ditetapkan sebagai tersangka.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dua tersangka didakwa mengimpor, membawa, dan menjual narkotika tanpa izin dan berstatus anggota organisasi kriminal. Mereka ditempatkan di bawah surat perintah penangkapan,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dikutip dari HLN.

“Sementara satu tersangka ditangkap dalam bentuk pengawasan elektronik, Ia dicurigai sebagai anggota organisasi kriminal,” kata Kantor Kejaksaan Brussels menambahkan.

Kemudian empat orang di antaranya tidak melalui tahapan penyidikan dan langsung didakwa secara tertulis, serta 10 orang masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan satu orang dibebaskan dengan syarat yaitu Radja Nainggolan.

Sebanyak 17 orang tersebut Berencana menjalani sidang di Majelis Dewa Brussels pada Jumat (31/1) mendatang.

Terlebih lagi, kepolisian Brussels Bahkan masih memburu delapan orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Tokoh penting yang diyakini berada di Dubai Pada Di waktu ini masih dalam pencarian,” kata kantor Kejaksaan Brussels.

Sementara itu pengacara Radja Nainggolan, Mounir Souidi, yang mengambil alih kasus ini dari saudaranya Omar Souidi, menyatakan kliennya tidak memiliki hubungan dengan lingkungan Narkotika dan Ia tidak ditanyai pertanyaan apa pun tentang Narkotika selama interogasinya.

Ia dikatakan hanya Menyediakan uang kepada teman-temannya untuk menghidupi mereka.

“Tidak ada unsur yang menunjukkan bahwa klien terlibat atau mengetahui aktivitas Narkotika tertentu dalam kasus ini,” kata Mounir Souidi.

(rhr/nva)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version