Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Prabowo Subianto memutuskan Berencana memberi modal untuk pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Ia memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dananya.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Kepala Negara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diteken pada 27 Maret lalu.
Dalam Inpres itu, Prabowo menjelaskan sumber anggaran untuk modal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi desa/kelurahan Merah Putih dibebankan pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; c. anggaran pendapatan desa; dan/atau; d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan Syarat peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum kedelapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo Bahkan memberi Sebanyaknya arahan kepada anak buahnya. Ada arahan umum dan arahan khusus kepada jabatan tertentu.
Arahan untuk Menyajikan modal untuk Kopdes Merah Putih diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu tertuang dalam diktum ketujuh.
“Menyusun kebijakan penyaluran sumber dana APBN tahun 2025 sebagai modal awal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” bunyi diktum ketujuh angka 4 Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Prabowo meminta para anak buahnya Menyajikan sumber daya dan menjalin komunikasi. Ia ingin Kopdes Merah Putih segera terbentuk.
“Menteri/kepala lembaga dan kepala daerah Sangat dianjurkan melaksanakan instruksi Kepala Negara ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif dan menteri/kepala lembaga melaporkan hasil pelaksanaan instruksi Kepala Negara ini kepada Kepala Negara secara berkala,” bunyi salah satu Skor inpres itu.
(dhf/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA