Pornhub Dkk Terancam Hukuman Gara-gara Ini


Jakarta, CNN Indonesia

Pornhub dan situs dewasa lain terancam Hukuman karena gagal patuh pada aturan yang melindungi anak dari konten pornografi.

Pornhub, Stripchat, XNXX, XVideos menjadi subjek investigasi dan Dituding tidak melakukan cukup banyak hal untuk mencegah anak-anak mengakses konten dewasa di platform mereka.

Melindungi anak di bawah umur dari mengakses pornografi merupakan bagian penting dari Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, yang mulai berlaku pada 2022 dan berlaku untuk semua platform yang digunakan di wilayah tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Platform online Dianjurkan memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan Unggul anak-anak merupakan pusat dari desain dan fungsi layanan mereka,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan pada Selasa(27/5), dikutip dari CNN.





Ia menyoroti bahwa “langkah-langkah yang tepat dan proporsional” Dianjurkan tersedia untuk memastikan bahwa anak di bawah umur Terpercaya saat online.

Situs-situs web yang Tengah diselidiki tidak menggunakan alat verifikasi usia yang efektif yang Akan segera menghentikan anak-anak melihat konten berbahaya, Komisi Eropa menuduh. CNN Pernah terjadi menghubungi Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos untuk Menyajikan komentar.

“Ruang online seharusnya menjadi lingkungan yang Terpercaya bagi anak-anak untuk belajar dan terhubung. Prioritas kami Merupakan melindungi anak di bawah umur dan memungkinkan mereka untuk menavigasi secara online dengan Terpercaya,” kata Henna Virkkunen, wakil Kepala Negara eksekutif Komisi Eropa untuk kedaulatan teknologi, keamanan, dan demokrasi, dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/5).

Pada Desember 2023, Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka Pernah terjadi menambahkan Pornhub, Stripchat, dan XVideos ke dalam daftar “platform online yang sangat besar” atau VLOP, sebuah klasifikasi yang membuat mereka tunduk pada standar yang lebih ketat yang mencakup verifikasi usia, moderasi konten, dan transparansi di bawah DSA.

Pada Selasa (27/5), Komisi mengumumkan bahwa Stripchat tidak Akan segera lagi ditetapkan sebagai VLOP, karena jumlah rata-rata penerima aktif bulanan situs tersebut di UE lebih rendah dari ambang batas yang diperlukan untuk klasifikasi ini.

Komisi menyebut Stripchat masih Harus memastikan “perlindungan tingkat tinggi terhadap anak di bawah umur pada layanannya” di bawah DSA Sekalipun tidak lagi ditetapkan dalam kategori VLOP.

Lebih lanjut, Uni Eropa Tengah mengembangkan aplikasi verifikasi usia yang Akan segera memungkinkan individu untuk membuktikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun tanpa mengungkapkan informasi lain tentang diri mereka secara online. Komisi Eropa mengatakan aplikasi ini Akan segera tersedia pada musim panas ini.

(lom/mik)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA