Polisi Selidiki Kasus Dugaan Dosen Perkosa Dosen di Kampus Sulsel


Makassar, CNN Indonesia

Polisi menyelidiki kasus dugaan Kekejaman seksual yang dialami seorang dosen berinisial LI (40) yang dilakukan oleh sesama rekan kerjanya, JN (38) di Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Kabupaten Sidrap, Sulsel.

“Iya benar, kami Sudah menerima laporan korban dan tengah menyelidiki kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto kepada wartawan, Kamis (24/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada keterangan korban, kasus tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus tempat mereka bekerja, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 17.30 WITA. Setelah lari sore, korban diikuti terduga pelaku Sampai saat ini tiba di salah satu ruang lalu mengalami Kekejaman seksual.

“TKP masih berada di dalam kawasan kampus,” ungkapnya.





Setiawan mengatakan polisi Sudah memeriksa Sebanyaknya saksi dan mengumpulkan barang bukti dari kejadian tersebut.

“Kami Sudah mengundang klarifikasi terlapor. Nanti kami infokan kalau kasus ini Sudah naik ke tahap sidik,” jelasnya.

Sementara itu, LI menerangkan dirinya saat itu baru saja selesai melakukan Olahraga sore lalu hendak pulang ke kamar di lingkungan asrama kampus.

“Tiba-tiba dari belakang (terlapor) peluk saya dan angkat saya ke kamar Sampai saat ini melakukan hal tersebut,” kata LI kepada wartawan.

Menurut LI, terlapor sebelumnya diduga Sudah beberapa kali mencoba melakukan Kekejaman seksual pada dirinya. Justru, sambungnya, Ia Setiap Saat berhasil melawan. 

Justru, saat aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi, korban mengaku tak kuat melawan termasuk karena diancam pelapor.

“Saya tidak turuti, dan Ia tidak melanjutkan ancamannya lagi,” ujarnya.

Kasus ini pun dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Jumat (21/4) lalu setelah mendapatkan dorongan dari pihak keluarganya.

Dikutip dari detikcom, Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) mengambil langkah menonaktifkan untuk sementara dosen terduga pelaku maupun dosen terduga korban pemerkosaan. 

Keduanya dinonaktifkan sementara untuk dapat fokus menyelesaikan masalah dugaan pemerkosaan tersebut.

“Hasil rapat anggota senat Menyajikan 2 rekomendasi. Nonaktifkan keduanya (korban dan terduga pelaku) untuk sementara sejak 21 Februari sampai kasus ini selesai,” kata Rektor Unisan, Dr Darnawati saat ditemui wartawan, Kamis.

(mir/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version