Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi bakal memanggil anak dari Pencipta Lagu ternama di Indonesia berinisial AD untuk dimintai klarifikasi terkait penyebaran video porno yang diduga mirip dirinya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima beberapa waktu lalu.
“Berniat kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (18/7).
Kendati demikian, Ade Safri belum membeberkan kapan permintaan klarifikasi Berniat dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Untuk pelapor sendiri Pernah terjadi diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan Berniat diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan,” ucap Ia.
Beberapa waktu lalu Sebanyaknya akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan video syur yang diduga mirip sosok AD, anak dari salah satu Pencipta Lagu ternama di Indonesia.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Feriyawansyah dan teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal Jumat 12 Juli 2024.
“Awalnya kami membaca berita Media Sosial ada salah satu anak dari Seniman yang lagi viral. Akun Media Sosial itu kemudian mengupload konten pornografi,” kata Feri kepada wartawan, Sabtu (13/7).
“Kami merasa ini Berniat merusak anak-anak bangsa. Terlapor salah satu akun Media Sosial berawal dari pemberitaan berkembang ke Twitter dan Telegram,” imbuhnya.
Dalam laporan tersebut, Feri mengatakan pihaknya turut menyertakan Sebanyaknya barang bukti berupa tangkapan layar Sampai sekarang video porno yang diunggah.
Ia menduga para pemilik akun sosial media tersebut Pernah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(dis/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA