Jakarta, CNN Indonesia —
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,49 triliun sepanjang 2024. Angka ini naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi sejak perusahaan didirikan pada 30 Desember 2009.
Capaian ini dipaparkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (6/5) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Laporan keuangan 2024 yang diaudit dengan opini Unmodified Opinion (Tanpa Modifikasi) Bahkan mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp931 miliar atau meningkat 11 persen dari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024, Dengan kata lain sebesar Rp884 miliar.
Perusahaan turut menunjukkan efisiensi dengan margin laba bersih sebesar 63 persen dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar 37 persen.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Kuasa Pemegang Saham Rionald Silaban menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan mendorong PII untuk menambah portofolio proyek penjaminan, khususnya skala kecil.
Ia Bahkan menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan mandat perusahaan.
Direktur Utama PII M Wahid Sutopo mengungkapkan Sampai saat ini akhir 2024, perusahaan Pernah menjamin 53 proyek dengan total nilai Penanaman Modal Rp539 triliun, terdiri dari 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non-infrastruktur dengan total penjaminan Rp100 triliun.
Selama tahun berjalan, PII menambah empat proyek penjaminan baru. Diantaranya dua proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Dengan kata lain Jalan Non Tol Trans Papua dan Tol Kediri-Tulungagung, serta dua proyek non KPBU yaitu program Indonesia Sustainable Least-cost Electrification (ISLE) PLN dan dukungan untuk KAI dalam proyek Kereta Mudah Jakarta-Bandung.
“Dengan pencapaian ini, kami berkomitmen untuk Mengoptimalkan peran strategis perseroan sesuai mandat pemerintah dan Membantu pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan melalui inovasi dan tata kelola yang baik,” ujar Sutopo dalam keterangan resmi.
PII sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki mandat Menyajikan penjaminan proyek melalui skema KPBU.
Sampai saat ini Mei 2025, PII menjamin 54 proyek di tujuh sektor strategis. Melalui IIGF Institute, perusahaan Bahkan aktif dalam edukasi, riset, dan advokasi kebijakan untuk Membantu pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
(del/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA