Penyelenggara Pencoblosan Suara Cek 107 Bakal kandidat Kepala Daerah yang Belum Lengkapi LHKPN


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) RI mengecek 107 bakal kandidat kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti Sampai sekarang penetapan pasangan kandidat pada 22 September 2024.

“Kan masih diteliti sampai penetapan ‘kan, ya. Nanti kita cek,” ujar Afif di Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara RI, Jakarta, Senin.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia Bahkan menjelaskan bahwa Penyelenggara Pencoblosan Suara Daerah yang merilis kelengkapan bakal kandidat kepala daerah.

“Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap ‘kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek,” katanya.

Sebelumnya, Minggu (8/9), Komisi Pemberantasan Penyuapan menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal kandidat kepala daerah Pernah terjadi lengkap.

“Data per pagi ini, KPK Pernah menerima LHKPN dari 1.432 bakal kandidat kepala daerah (bacakada), dan yang Pernah terjadi dinyatakan lengkap Sebanyaknya 1.325 bacakada,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.

Oleh karena itu, lanjut Ia, KPK kembali mengingatkan Supaya bisa penyampaian LHKPN Sangat dianjurkan dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Seandainya bakal kandidat kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected].

Sedangkan, kepada bakal kandidat kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

(Antara)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA