Bisnis  

Pemprov DKI Kejar 30 Persen Warga Jakarta Pakai Transportasi Publik


Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan penggunaan transportasi publik mencapai 30 persen pada 2030.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syaripudin menjelaskan ada sisa waktu enam tahun untuk mengejar Supaya bisa lebih banyak masyarakat bisa menggunakan transportasi publik.

Ia mengungkap masyarakat di Jakarta masih minim menggunakan transportasi publik. Tercatat ada 21 juta perjalanan yang ada di Jakarta, Meskipun demikian baru empat juta atau sekitar 18,86 persen perjalanan yang menggunakan transportasi publik.


“Kalau dipresentasikan itu hanya dapat 18,86 persen modal share-nya, padahal kita yang di 2030 nanti kita berharap di posisi sampai dengan 30 persen,” ungkap Syaripudin dalam diskusi publik oleh Institut Studi Transportasi di All Seasons Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Selain kemacetan, sambungnya, Jakarta Bahkan menghadapi permasalahan buruknya kualitas udara yang menyebabkan polusi udara.

Untuk itu, Pemprov DKI terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggencarkan tingginya angka penggunaan transportasi publik.

“Jakarta terus melakukan perubahan dengan paradigma perkembangan transportasi, Ke arah Transit Oriented Development (TOD) dari kendaraan pribadi Ke arah kendaraan transportasi massal. Hal ini dalam pengembangan, ada tantangan Disebut juga kemacetan, ketidaksetaraan dan lainnya,” ujarnya.

Ditambah lagi, ia menyebut terkait Undang-Undang DKJ nantinya ada beberapa fokus yang Sangat dianjurkan dipikirkan oleh Pemprov DKI bersama dengan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) Disebut juga pejalan kaki dan pesepeda, Bus, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, Pemprov DKI berkomitmen mewujudkan dimensi pengintegrasian melalui integrasi fisik, jadwal layanan dan rute, lintasan, data dan informasi, serta sistem pembayaran dan tarif.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version