Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah masih menyusun skema penerapan LPG 3 Kg satu harga untuk dituangkan ke dalam peraturan Kepala Negara (perpres) sebagai dasar hukumnya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan penerapan LPG satu harga ini nantinya dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Sekalipun, skema rincinya masih dirumuskan.
“Jadi untuk mekanisme pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jadi bagaimana volume penyediaan itu kan selama ini untuk BBM kan Pernah terjadi dilakukan oleh BPH Migas. Tapi untuk ke depan ya kita Bahkan Sangat dianjurkan melihat bagaimana pengawasan di lapangan,” ujarnya ditemui di Kementeriannya, Jumat (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berharap saat diimplementasikan nanti berjalan dengan baik. Pasalnya, kebijakan ini Supaya bisa penyaluran LPG Bantuan Pemerintah ini betul-betul tepat sasaran.
“Jadi di lapangan itu kan jangan sampai sasaran yang kita inginkan, yang masyarakat mendapatkan keadilan harga yang baik itu justru tidak terimplementasikan,” jelasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya ingin membuat kebijakan LPG 3 Kg satu harga. Aturan dalam bentuk perpres pun tengah disusun.
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan Supaya bisa tak ada lagi permainan dalam penyaluran LPG Bantuan Pemerintah, seperti manipulasi memindahkan dari tabung LPG 3Kg ke tabung nonsubsidi Sampai sekarang harga jual ke masyarakat tinggi.
“Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita Akan segera merubah beberapa metode Supaya bisa kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII, Rabu (2/7) lalu.
(ldy/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA