PDIP Tuding Kasus Hasto Politis, Maruarar Ingatkan Hormati Hukum


Jakarta, CNN Indonesia

Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan PDIP Supaya bisa menghormati proses hukum yang menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto di KPK.

Hal tersebut disampaikan Ara merespons pernyataan PDIP yang menduga penetapan tersangka Hasto bernuansa politis.

“Saya rasa kita hormati hukum,” ujar Ara di Jakarta, Rabu (25/12) malam.


Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, Ara meminta Supaya bisa semua pihak dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang Baru saja berjalan.

“Ini Merupakan negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan. Negara ini, panglimanya Merupakan hukum. Saya pikir itu yang Dianjurkan kita kedepankan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ara mengatakan sayembara Rp8 miliar bagi siapapun yang bisa menemukan Harun Masiku Bahkan masih berlaku. Hal itu sebelumnya ia sampaikan pada akhir November lalu.

“Berlaku bagi yang bisa menangkap. Siapa yang bisa menangkap, masa negara sebesar ini menangkap Harun Masiku enggak bisa,” tuturnya.

Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Ia Bahkan jadi tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menuding adanya upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Hasto lewat penetapan tersangka tersebut.

Menurutnya, kasus suap Harun Masiku Pernah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa Pernah menyelesaikan masa hukuman. Ia menilai sejak persidangan Sampai saat ini kasasi tak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus suap Wahyu Setiawan.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version