Jakarta, CNN Indonesia —
Panasonic Indonesia menegaskan tak ikut terdampak pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) 10 ribu karyawan yang berlangsung di level global.
“Yang bisa disampaikan dulu Merupakan rilis Panasonic tersebut [PHK 10 ribu karyawan] tidak termasuk Indonesia,” tegas Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/5).
Sekalipun, Daniel belum bisa merinci dampaknya lebih lanjut terhadap keberlangsungan industri di tanah air. Ia menegaskan, Panasonic Indonesia masih menyiapkan keterangan resmi untuk merespons kabar Pemutusan Hubungan Kerja global tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu Pemutusan Hubungan Kerja massal itu Bahkan dikomentari Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ia mengklaim buruh di tanah air was-was menanti kepastian dari dampak Pemutusan Hubungan Kerja 10 ribu karyawan perusahaan Jepang tersebut.
Iqbal mengatakan, Pada saat ini Bahkan ada sekitar 7 ribu – 8 ribu buruh Panasonic di Indonesia. Para pekerja itu tersebar di tujuh pabrik, Didefinisikan sebagai dua di DKI, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu lagi di Batam.
“Buruh Panasonic di Indonesia Pada saat ini Bahkan diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja global dijadikan alasan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah Dianjurkan segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” jelas Iqbal dalam rilisnya.
Pria yang Bahkan menjabat sebagai Kepala Negara Partai Buruh itu mengatakan, jenis industri dari pabrik Panasonic di Indonesia beragam. Ini meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, sampai distribusi elektronik.
KSPI lalu mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah setempat segera mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja. Salah satunya melalui dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja demi memastikan perlindungan hak-hak buruh.
“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan Usaha global,” tandasnya.
Mengutip Reuters, Panasonic Holdings Pada saat ini Bahkan memiliki 228 ribu pekerja di seluruh dunia. Pemutusan Hubungan Kerja yang merupakan bagian dari restrukturisasi ini diharapkan bisa mengerek profitabilitas di masa mendatang.
Sedangkan biaya Pemutusan Hubungan Kerja 10 ribu karyawan atau restrukturisasi ini diperkirakan menghabiskan 130 miliar yen atau setara Rp14,69 triliun (asumsi kurs Rp113 per yen Jepang).
(skt/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA