Bisnis  

Pagar Laut Misterius 30 Km Disegel KKP Atas Perintah Prabowo


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Kepala Negara Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Kepala Negara Sebelumnya menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena Sebelumnya meresahkan masyarakat, Sebelumnya viral,” kata Pung di Tempat pemagaran, Kamis malam (9/1) dikutip Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya Bahkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.

Pihaknya Bahkan Akan segera mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP Menyajikan waktu maksimal 20 hari Supaya bisa pagar laut segera dibongkar. Bila tidak, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“KKP Akan segera mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau Sebelumnya fiks ketemu, Sebelumnya Jelas Akan segera kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan.

Ia turun langsung memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut. Penyegelan pagar laut sepanjang 30 km itu dilakukan pihak KKP sejak siang Sampai saat ini sore hari.

“Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang Sebelumnya viral ini,” imbuhnya.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

Pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km Sampai saat ini menganggu nelayan, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version